KARAWANG, Spirit – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Akhmad Hidayat menilai lambannya penyerapan dana desa di Karawang, dinilai banyak kesalahan penulisan proposal untuk pencairan. Untuk itu, Kepala Desa dan tim verifikasi Kecamatan diminta untuk lebih teliti untuk membuat proposal pencairan Dana Desa.
“Kesalahannya sangat sepele namun berakibat fatal. Misalnya, seharusnya ditulis Rp 18 juta, tetapi mereka kadang lebih nolnya menjadi Rp 180 juta. Atau seperti menulis Karawang, tetapi malah ditulis Krawang. Sehingga bidang DPPKAD akan menolak proposal tersebut,” kata Kepala BPMPD Kabupaten Karawang Akhmad Hidayat, Minggu (2/10).
Menurutnya, setelah beberapa proposal desa yang diperbaiki terkadang memakan waktu lama saat melakukan revisi.Hal tersebut tentu akan menjadi kendala dan hambatan dalam penyerapan anggaran.
“Saya berharap dari tim verifikasi dari kecamatan lebih teliti, cara membacanya satu persatu. Bahkan pembuatan legalitas dari verifikasi kecamatan sendiri terkadang salah,” katanya.
Saat ini, kata dia, sedikitnya 70 persen Dana Desa telah diserap dari 297 Desa yang menerima, dari total anggaran tahap pertama yang mencapai Rp 120 miliar. Sedangkan, dana desa tahap kedua telah terserap 20 persen dari total anggaran sebesar Rp 80 miliar.
“Kalau yang pinter biasanya cepat, tetapi terkadang ada juga yang lama untuk memperbaiki proposal tersebut. Sehingga menghambat penyerapan,” imbuhnya.
Bahkan ada satu Desa, ucap Akhmad, yang saat ini kemungkinan bakal mendapat sanksi berupa pengurangan anggaran, akibat telat dalam tidak mengurus pencairan.
“Seperti yang dialami Desa Cilewo. Kita sangat berharap keseriusan untuk mengecek kembali proposal kegiatan mereka, jangan sampai kesalahan terus terulang lagi,” ujarnya.(ist)
