KARAWANG, Spirit – Setelah diluncurkan pada tengah Desember 2019, Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berjalan tak maksimal, alih-alih mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapatkan rumah bersubsidi, SiKasep dan Sikumbang malah dianggap menghambat program sejuta rumah bagi MBR.
Sekertaris DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Barat, Abun Yamin Syam tegas mengatakan bahwa program atau aplikasi ini harus di evaluasi keberadaannya.
Masih menurutnya, akan menjadi percuma program sejuta rumah kalau program SiKasep dan SiKumbang terus bermasalah dan justru menjadi hambatan bagi pengembang dalam memasarkan rumah subsidi.
“Gimana mau bikin sukses program sejuta rumah untuk MBR kalau programnya terus bermasalah, lebih baik jangan digunakan lagi. Hampir seluruh anggota Apersi adalah pengembang rumah subsidi yang menggunakan kedua program tersebut. Bahkan tak jarang ketika akan akad kredit data malah hilang,” ungkap Abun kepada Spirit Jawa Barat, Kamis (20/8/2020).
Lebih jauh Abun mengatakan faktanya masih banyak kendala dari kedua sistem tersebut, seperti sistem yang kerap eror, data konsumen yang telah di input pengembang hilang sehinggaKredit Pemilikan Rumah (KPR) dan lainnya yang akhirnya merugikan pengembang dan konsumen MBR serta pengembang recycle yang akan membeli lelangan dari Bank.
“Sehingga penyaluran KPR untuk rumah subsidi ini terkendala dilapangan dan masyarakat akhirnya menunggu tanpa ada kepastian yang jelas. Pemerintah seharusnya percaya juga kepada pengembang dan juga perbankan yang menyalurkan rumah subsidi, jangan sampai dihambat terus,” terangnya.
Namun begitu Abun masih tetap mengapresiasi program Sikasep dan Sikumbang ini. dalam rangka mentertibkan pengembang dalam mewujudkan program rumah untuk MBR. Tapi jika hanya menghambat tujuan dari program sejuta rumah, lebih baik kedua sistem atau aplikasi tersebut di evaluasi kembali.
“Jangan sampai masalah ini dibiarkan dan banyak masyarakat yang tidak mendapatkan rumah yang layak, karena masalah SiKasep dan SiKumbang ini,” katanya. (ist/dar)