KARAWANG, Spirit – Penerapan kebijakan uang pangkal yang diberlakukan oleh rektor Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) dianggap sejumlah kalangan di Kabupaten Karawang membebankan masyarakat bahkan kebijakan tersebut dianggap sebagai bentuk komersialisasi pendidikan di Kabupaten Karawang. Pasalnya calon mahasiswa pendaftar masih didominasi masyarakat Karawang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Pendidikan, Karang Taruna Kabupaten Karawang, Nurhadi kepada sejumlah awak media, Sabtu (18/7/2020). Ia pun menegaskan Karang Taruna Kabupaten Karawang dalam waktu dekat akan melayangkan surat audiensi kepada Unsika.
“Di tambah Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada jalur mandiri sangat tinggi. Rektor Unsika tidak paham kondisi ekonomi masyarakat Karawang di tengah pandemi, sehingga bisa dianggap tidak memiliki nurani dan rasa kemanusiaan,” ungkap Nurhadi.
Masih menurut Nurhadi, uang pangkal yang begitu tinggi dan bertujuan mengundang masyarakat yang kaya untuk daftar ke Unsika sangatlah tidak elok. Dan penerimaan jalur mandiri di Unsika pada tahun ini tidak menunjukkan keberpihakan pada masyarakat kelas ekonomi rendah.
“Tidak adanya transparansi pada jalur mandiri ini mecuatkan anggapan ada komersialisasi pendidikan di Unsika. Kami, karang taruna kabupaten Karawang sudah melakukan kajian atas kebijakan rektor Unsika terkait uang pangkal,” pungkasnya. (dar)