Hanura Karawang Ikut Daftarkan Diri Di KPUD Karawang

Ketua DPC Partai Hanura Karawang, H Ahmad Ardiansyah menyerahkan dokumen pendaftaran peserta Pemilu 2019 kepada Ketua KPUD Karawang, Riesza Affiat

KARAWANG, Spirit
Puluhan pengurus partai politik (Parpol) DPC Hanura Karawang dan diantar simpatisan, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang di Jalan Lingkar Tanjung Pura, Jumat (13/10).

Kedatangannya untuk menyerahkan dan melengkapi dokumen bukti keanggotaan partai politik (Parpol) jelang Pileg 2019, guna memasukkan data ke sistem informasi partai politik (Sipol) yang ada di situs KPU.

Ketua DPC Hanura Karawang, H Ahmad Ardiansyah hadir langsung dalam penyerahan bukti keanggotaan Parpol untuk di verifikasi. Mereka diterima langsung oleh Ketua KPU, Riesza beserta Komisioner KPU.

“Hanura Karawang merupakan partai keenam yang secara resmi mengantarkan berkas bukti keanggotaan partainya pada KPU setelah sebelumnya Nasdem dan Golkar,” kata Ketua DPC Hanura Karawang, H Ahmad Ardiansyah atau kerap disapa Kang Jiard kepada awak media, Jumat (13/10) usai menyerahkan dokumen keikutsertaan Pemilu 2019 mendatang.

Dikatakan dia, keharusan verifikasi atau sinkronisasi data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan hardcopy dokumen kepengurusan sedikit berbeda dengan yang dilakukan dengan pusat. Pasalnya jika di pusat, KPU dan Parpol langsung melibatkan Kemendagri untuk sinkronisasi, tapi di daerah para pengurus harus secara manual membuka arsip yang ada di partai.

“Tapi mungkin itu sudah jadi ketentuan, jadi kita ikut saja,” katanya.
Ketua KPU Karawang, Riesza Affiat mengatakan sampai pada hari Jum’at (13/10) kemarin telah ada sebanyak 6 parpol yang telah mendaftarkan diri kepesertaan pemilu. keenam partai tersebut yakni partai Perindo, PSI, PDIP, Nasdem, Golkar dan Hanura.

“Dari kesemuanya, hampir semua masih harus melengkapi data yang harus dilampirkan, dan kami sudah kasih tahu akan kami tunggu kelangkapannya hingga 16 Oktober mendatang,” ucapnya.
Pendaftaran kepesertaan pemilu, kata Riesza, untuk di Karawang akan dibagi kepada tiga tahapan yang harus dilalui oleh parpol yang mendaftarkan diri agar dapat ikutserta dalam pemilihan umum.

“Ini tahapan pertama, nanti yang terakhir verifikasi faktual,” singkatnya. (Not)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *