KARAWANG, Spirit – Bergulirnya hak interpelasi bukan lagi menjadi wacana di DPRD kabupaten Karawang, rangkaian hak interpelasi harus dilalui sampai dengan diparipurnakan setelah usulan hak interpelasi ditandatangani oleh 23 anggota DPRD kabupaten Karawang dari berbagai fraksi.
Pemerhati kebijakan publik dan akademisi Ridwan Alamsyah, SH. Menegaskan, bergulirnya hak interpelasi juga dipicu oleh buruknya dan lemahnya komunikasi politik yang dilakukan oleh ketua DPRD. Ketika anggota DPRD kabupaten Karawang menanyakan transparansi anggaran Covid-19.
“Seharusnya ketua DPRD rensponsif memberikan informasi apa yang tengah dan telah dikerjakan oleh Tim gugus tugas COVID-19. Sebab, ketua DPRD merupakan bagian dari tim Gugus Tugas Covid-19 itu sendiri yang notabene ketua DPRD Karawang dan dari partai pemenang pemilu sekaligus partai pemerintah di kabupaten Karawang,” jelasnya kepada Spirit Jawa Barat, Rabu (17/6/2020).
Ketua DPRD tidak memahami ketika ada anggota DPRD menanyakan transparansi anggaran Covid-19, lanjut Ridwan, sehingga tidak mampu menjelaskan kepada anggota DPRD lainnya.
“Seharusnya, interplasi ini tidak terjadi jika ketua DPRD merespon dan langsung melalukan komunikasi politik dengan lintas fraksi maupun lintas partai di luar parlemen, tegas Ridwan,” katanya.
Bola panas hak interpelasi kini telah berada di Badan musyawarah (Bamus), itu pun tidak bisa di hentikan secara loby politik. Anggota DPRD yang menjadi pengusung hal interpelasi akan “keukeuh” mendorong sampai paripurna DPRD terkait transparansi anggaran Covid-19 ini.
“Sebab, Anggota DPRD yang mengusulkan hak interpelasi tidak mungkin melakukan langkah politik yang merugikan Partainya sendiri, ini tidak mungkin anggota DPRD yang mengusulkan hak interpelasi mencabut usulan hak interpelasinya,” ungkapnya.
Ruang loby tinggal ada di paripurna, kemampuan ketua DPRD melakukan lobi-lobi politik diuji agar hak interpelasi tidak bisa di tindaklanjuti.
Ketika hak interpelasi ini sampai ke paripurna DPRD, Demokrat sebagai partai pemerintah dan partai pemenang di parlemen sudah kalah telak secara politik. Pasalnya masih menurut Ridwan, ketua DPRD gagal mengamankan kebijakan Bupati di parlemen, kalau ketua DPRD tidak mampu melakukan komunikasi politik di parlemen untuk mengamankan kebijakan pemerintah cellica-Jimy ini akan berdampak terhadap pemerintahan Cellica-Jimmy.
“Jadi, sudah selayaknya Bupati Karawang yang juga ketua DPC Partai Demokrat kabupaten Karawang mengocok ulang ketua DPRD kabupaten Karawang dan memilih kader terbaik yang mampu melakukan komunikasi politik,” pungkas Ridwan. (dar)