KARAWANG, Spirit – Kepala Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi (Balitklimat), Kementerian Pertanian RI, Dr. Ir. Harmanto, sebagai perencana mengaku kecewa dengan hasil pembangunan Microdam atau Longe storage, sarana penunjang program Demfarm Korporasi oleh kontraktor pada 2018 silam, yang menelan anggaran miliaran rupiah di Kecamatan Jayakerta. Menurutnya, hasil pekerjaan tersebut terindikasi dibawah standar.
“Kan ada standarnya, indikasinya sekarang kan sudah banyak yang retak. Selama ini saja sudah berapa kali aja Microdam itu ditambal karena rusak, kalau bangunan standar itu paling tidak 2-3 tahun masih tidak perlu nambal-nambal,” jelasnya kepada Spirit Jawa Barat, Kamis (9/7/2020).
Bersama pihak dari Taiwan, sebagai perencana pembangunan Microdam tersebut, Harmanto, pada awalnya berkeinginan pembangunan dilaksanakan secara swakelola oleh petani dan tidak dikontrakkan ke pihak ketiga.
“Dari awal saya maunya hibah, dan bisa dikerjakan secara swakelola oleh petani. kan Microdam ini untuk petani, jika dikerjakan langsung oleh petani pasti lah bagus hasilnya, ini kerjasama Kementrian Pertanian dengan pihak Taiwan tetapi bukan Taiwan ICDF,” ungkapnya.
Namun begitu, ia menolak apabila Microdam tersebut disebut-sebut tak bermanfaat (mubazir) dan hanya dijadikan sebagai jembatan penyebrangan. Dalam perencanaannya pun, lanjutnya, timbul sejumlah masalah yang memaksanya menghitung ulang dan merencanakan ulang pembangunan Microdam tersebut hingga beberapa kali.
“Kalau dijadikan sebagai jembatan itu hanya efek saja. Dalam perencanaannya sampai tiga kali itu merubah gambar. Sudah bermanfaat, kalau musim kemarau dimanfaatkan dan kalau musim hujan itu tidak digunakan, prinsip Microdam seperti itu, dan yang mendapat manfaat adalah sawah-sawah yang dekat dengan saluran buangan itu,” tegas Harmanto.
Harmanto menambahkan, terkait 300 Ha sawah di Desa Ciptamarga yang selalu kekeringan disaat musim kemarau, ia mengatakan hal tersebut dikarenakan tidak adanya saluran air yang menuju sawah-sawah tersebut.
“Sama tak ada saluran air menuju 200 Ha sawah di Desa Kampungsawah, untuk itu kita akan melakukan revisi dengan melakukan normalisasi pada saluran primer dan sekundernya,” katanya.
Saat ditanya tentang kesesuaian fisik bangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Harmanto mengatakan bahwa itu ada di (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) DIPA BBPadi dan bukan kewenangannya dan menyarankan Spirit Jawa Barat untuk menanyakan hal itu kepada BBPadi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pembangunan Mikrodam yang di lelang secara online untuk pelaksanaannya.
“Tender di lelang secara online oleh BBPadi, RAB nya pun ada disana (BBPadi),” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Spirit Jawa Barat, 4 bangunan Microdam / Long storage di Desa Ciptamarga dan Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta dianggap tak bermanfaat atau tak berfungsi sesuai harapan para petani. Bahkan fisik infrastruktur penunjang program Dem Farm Korporasi tersebut pun diduga tak sesuai dengan miliaran rupiah anggaran yang telah dikeluarkan Kementerian Pertanian RI pada tahun 2018 lalu yang saat itu bekerjasama dengan Taiwan. (dar)