DPD APERSI Jabar Ungkap Sejumlah Kendala untuk MBR Mendapatkan KPR

KARAWANG, Spirit – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Barat, melalui sekertarisnya, H. Abun Yamin Syam menyebut sejumlah faktor penghambat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Satu di antaranya lantaran masyarakat berpenghasilan rendah rata-rata merupakan para pekerja sektor informal, sehingga mereka memiliki penghasilan yang tidak tetap. Hal ini yang menjadi kendala bagi mereka dalam memperoleh rumah bersubsidi, karena perbankan tidak bisa mengakomodasi mereka.

“Syarat untuk mendapatkan rumah MBR ini banyak sekali, sehingga untukpemenuhan syarat rumah MBR, masyarakat harus libur bekerja satu hari, padahal libur bekerja biaya hidup hilang,” kata Abun Yamin, Kamis (9/7/2020).

Ia juga menyebut fakta yang ditemukan di lapangan menegaskan MBR memang sulit mendapatkan KPR karena terganjal aturan hingga kekurangan pasok (backlog).

“Permasalahan di lapangan, backlog yang bertambah dan tidak tahu data validnya, karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ada data sendiri, dan berbeda dengan data sensus,” jelasnya.

Bahkan, masih kata Abun, masih ada sederet kendala yang dihadapi MBR dalam upaya mendapatkan rumah bersubsidi. Termasuk sistem informasi KPR Subsidi perumahan (Sikasep) dan Sistem informasi kumpulan pengembang (Sikumbang).

Sekertaris DPD APERSI Jabar, H. Abun Yamin Syam

“Kerap error, berharap aplikasi Sikasep dan Sikumbang dihapus, dan tingginya biaya perizinan, sertifikasi hingga keterbatasan anggaran subsidi perumahan yang tergolong kecil,” katanya.

Ingin Tapera Diprioritaskan untuk MBR, Bukan PNS

Selain itu, ia pun nyatakan dukungannya pada program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas oleh pemerintah. Keberadaan program tersebut dinilainya dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan rumah bersubsidi.

“Bersyukur adanya Undang-Undang Tapera dan PP yang kemarin diterbitkan Presiden. Selama ini rumah subsidi itu selalu berharap pada APBN, APBN selama ini juga untuk perumahan sangat kecil sekali,” ujar Abun.

Meski telah menyatakan mendukung, ia juga menyayangkan prioritas yang disasar oleh program tersebut. Semestinya masyarakat yang diutamakan oleh Tapera ini adalah MBR. Sayangnya, peserta yang diutamakan saat ini justru PNS, TNI, hingga pegawai BUMN. Padahal menurutnya masyarakat dengan kategori MBR itulah yang justru lebih membutuhkan.

“Kenapa kok harus ASN dahulu, TNI, Polri, memang mereka dananya sudah ada tinggal dimigrasikan. Untuk masyarakat yang MBR ini kan juga butuh rumah, kenapa harus nanti. Bicara kepesertaan kan teknis bisa mengatur bagaimana orang mengambil rumah itu tidak harus kepesertaan setahun,” katanya lagi.

Selain itu, ia menilai realisasi dari Tapera ini juga sangat lambat. Program tersebut baru akan mulai berjalan untuk PNS di tahun 2021. Kemudian menyusul di tahun berikutnya pendaftaran untuk TNI, Polri hingga pegawai BUMN. Sedangkan untuk masyarakat pekerja, batas waktu pendaftarannya bisa sampai tahun 2027.

“Pelaksanaannya sangat lama, dan kita tahu untuk pelaksanaan Tapera berlaku untuk ASN pada tahun 2021. Kemudian TNI, Polri, BUMN, BUMD di 2022, sementara masyarakat pekerja dan mandiri itu maksimal 7 tahun berikutnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, menurut data yang dimiliki APERSI, sepanjang 2019, realisasi terkait penyediaan rumah mencapai 89.190 unit. Jumlah tersebut dibangun oleh 2.700 pengembang (developer). APERSI pun menargetkan penyediaan 221.180 unit rumah pada 2020 ini. (ist/dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *