Ganti KWH Meter Tanpa Izin Pemilik Rumah, Layanan PLN ULP Rengasdengklok Kembali Dikeluhkan Warga

KARAWANG, Spirit – Layanan PLN ULP Rengasdengklok kembali dikeluhkan warga.

Kali ini seorang pengguna layanan PLN berinisial MY istri pelanggan PLN bernama Nali (almarhum_red), warga Dusun Pisangsambo, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya ungkapkan kekecewaannya, pasalnya petugas PLN ULP Rengasdengklok telah mengganti KWH meter analog (lama) dengan KWH meter Digital (Token) di saat ia beserta keluarga tak ada di rumah.

MY merasa pergantian KWH meter di rumahnya tersebut terkesan dipaksakan. Menurutnya pergantian KWH meter tersebut seharusnya dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak antara pelanggan dan PLN. Bahkan lanjut MY petugas PLN berani mengganti KWH meternya itu saat rumahnya kosong, pada 23 September 2021 silam.

“Sudah 2 kali saya mendatangi PLN Rengasdengklok untuk menyampaikan keluhan. Tapi, 2 kali kesempatan itu kepala PLN Rengasdengklok belum dapat ditemui. Merasa kecewa dan tak terima dengan pergantian KWH meter ini,” tegasnya kepada awak media, Kamis (4/11/21).

Masih menurutnya, Jika memang ada aturan yang mengharuskan dan menjadi agenda atau program dari PLN, sebaiknya hal tersebut dikomunikasiian dengan baik kepada pelanggan.

“Ini mah, masuk kerumah orang tanpa ada orangnya (tanpa izin_red), terus dibongkar KWH meter lama saya dan diganti dengan KWH meter yang baru yaitu KWH meter token tanpa sepengetahuan saya dan tidak ada kesepakatan bersama,” jelasnya.

Untuk kedepannya, MY berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini yang di alami pelanggan lain.

“Jangan sampai orang kecil dan menengah seperti saya ini tidak bisa menikmati terangya lampu karena tidak bisa membeli pulsa listrik (pulsa Token) sehingga harus gelap-gelapan,” pungkasnya. (dar/ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *