KARAWANG, Spirit – Sebagai wujud dukungan terhadap Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang canangkan pembangunan zona integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (18/2/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Rohayatie dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan wujud dukungan terhadap program reformasi birokrasi melalui kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat kongkrit.
“Pada intinya bagaimana kita mengubah ke arah yang lebih baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, dalam hal penegakan hukum di Kabupaten Karawang dan rencananya juga akan dibuat pelayanan satu pintu penegakkan hukum, baik kepada masyarakat maupun stakeholder supaya lebih akuntabel,” jelas Kajari.
Karena itu, Kajari mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat mengawasi dalam pelaksanaan kegiatan, guna mewujudkan Kejaksaan yang profesional, proporsional dan akuntabel sehingga Kejaksaan dapat bekerja semaksimal mungkin dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (ist/dar)