KARAWANG, Spirit – Pembangunan gapura yang diduga tak berizin milik Kawasan Sukses Makmur (KSM) di Desa Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur, mulai mendapat sorotan dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Budianto.
Saat dikonfirmasi spiritjawabarat.com dirinya akan segera melakukan tindakan, atas kegiatan pembangunan gapura yang diduga tak berizin milik KSM itu.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, lagi-lagi eksekutif kecolongan, seharusnya bagian perizinan harus lebih selektif dan jangan sampai persoalan bangunan tak berizin kembali terjadi,” ujar Budianto dikantornya, Rabu (23/09/20).
Lebih lanjut Politisi partai Demokrat Karawang itu mengatakan, terulangnya kembali bangunan liar karena diduga tak berizin akan berdampak kepada marwah Pemkab Karawang, sebelumnya banyak terjadi dan mungkin setelah KSM ke depan ada lagi kejadian yang sama.
“Tanpa perizinan ditempuh bangunan akan berdampak buruk terhadap masyarakat, maka atas dasar itulah semua proses perizinan perlu ditempuh dahulu sebelum bangunan didirikan,” kata Budianto.
Untuk menyikapi soal gapura diduga tak berizin KSM, Budianto akan segera memanggil bidang perizinan dan DLHK untuk memastikan seperti apa legalitas PT. KSM di Telukjambe Timur.
“Saya akan segera komunikasi dengan teman Komisi I, untuk kemudian nanti kita panggil bidang perizinan untuk memastikan legalitasnya, sebelum kita turun melakukan sidak ke lapangan,” tandasnya. (bal)