KARAWANG, Spirit
Terus berupaya mengembangkan dan melestarikan kesenian khas Sunda yang berasal dari Karawang. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten, menggelar acara Workshop kajian dan pengusulan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas kesenian Topeng Banjet sehingga Kabupaten Karawang memperoleh hak paten atas kesenian Topeng Banjet tersebut.
Kepala Disparbud Karawang, Okih Hermawan mengatakan dalam kegiatan workshop tersebut, selain mengembangkan seni tradisional Karawang tetapi juga memberi arahan kepada para seniman agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi di era milenial ini, semua kesenian yang Karawang miliki Disparbud Karawang mencoba untuk memformalkannya.
“Kita akui Topeng Banjet adalah kesenian khas Karawang, saat ini kita coba untuk memformalkan dari sisi regulasi. Karena itu hari ini kegiatannya disamping workshop para seniman khususnya seniman topeng banjet, ini dalam rangka persiapan pengusulan HAKI Banjet Karawang,” jelas Okih kepada awak media, Senin (9/4) di aula Hotel Grand Citra Karawang.
Sehingga, masih kata Okih, kedepannya diharapkan dari hasil kajian ini nanti dapat dilanjutkan dengan pengusulan agar Kabupaten Karawang dapat mendapatkan HAKI atas kesenian topeng banjet tersebut.
“Contoh saja jaipong, kalau orang ngomong Jaipong pasti berfikir Karawang. tetapi secara HAKI nya sudah dimiliki oleh kabupaten lain. Karena itu kita belajar dari itu semua, semua kesenian khas sunda yang ada di Karawang kita coba usulkan Hak patennya,” tegas Okih.
Lanjut Okih, beberapa waktu lalu Disparbud telah menetapkan HAKInya kesenin Ajeng, dan saat ini berusaha untuk membuat hak paten atas kesenian Banjet. Kedepannya secara bertahap Dsiparbud akan terus berupaya menetapkan HAKI nya untuk semua kesenian khas Sunda yang asli Karawang.
“Nanti kita usulkan melalui kemeterian hukum dan Ham (Kemenkumham), sehingga semua kesenian khas Sunda Karawang hak patennua dapat dimiliki kabupaten Karawang,” tandas Okih.
Masih menurutnya, selama ini Banjet adalah milik Karawang tapi belum menjadi hak milik Karawang. Dan masih banyak kesenian khas Karawang tapi belum punya legalitas formal Hak patennya.
“Hari ini hadir tim kajiannya dari salah satu perguruan tinggi yang ada di Bandung, pa Rosikin. Beliau salahsatu narasumber yang memberikan materi dalam acara kajian ini, Nanti secara akademis dulu kajiannya. Setelah kajian akademisnya menyatakan betul bahwa banjet itu kesenian khas Karawang, baru bisa dipertanggungjawabkan ke negara, malah akan dilakukan penetapan HAKI nya,” ucap Okih.
Okih mengatakan, target tahun ini Topeng Banjet bisa HAKInya ditetapkan. Selain banjet masih ada banyak kesenian Karawang yang akan kita usulkan hak patennya, tetapi bertahap. Keterbatasan Disparbud selain waktu juga dari sisi anggaran. Disparbud yakin secara bertahap akan selesai semua.
“Harapan saya, disamping dapat menambah wawasan tentang seni dan budaya, acara ini juga diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada insan seni di kabupaten Karawang tentang perkembangan jaman dan teknologi yang tak dapat dihindari. Tidak konsen mempertahankan tradisi saja. Seni harus kita pertahankan ketradisiannya, perkembangan jaman juga harus kita perhatikan. Seniman harus bisa menyesuaikan diri dengan jaman, kalau peribahasanya kudu bisa ngigelan jaman,” pungkasnya. (dar)