Dintanhutbunak Akan Sidak Gapoktan Penerima Bantuan

KARAWANG, Spirit

Dinas Pertanian Kehutanan Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Karawang akan melakukan sidak kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), yang mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan sejauh mana bantuan yang telah diterima Gapoktan. “Untuk lebih meyakinkan kami terhadap informasi yang terdengar adanya berbagai bantuan yang di selewengkan oleh para Gapoktan, maka kami akan melakukan sidak ke setiap kelompok tani tersebut, dan ini kami lakukan untuk mengetahui bagaimana kebenaranya. Ini untuk semua bantuan, baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat,” tutur Kepala Ditanhutbunak, Kadarisman, kepada Spirit Karawang, Rabu (27/1). Menurut dia, bantuan pemerintah yang akan diperiksa, bukan hanya peralatan pertanian saja. Bahkan bantuan peternakan seperti bantuan ternak sapi atau kambing juga tidak akan luput dari pemeriksaan tersebut. “Sudah jelas, yang akan kami periksa itu, bukan hanya peralatan pertanian saja seperti halnya traktor atau peralatan pertanian yang lainya. Namun kelompok yang mendapat bantuan berupa ternak hewan seperti sapi dan kambing pun tidak akan luput dari pemeriksaan kami,” terangnya.

Lebih lanjut Kadarisman mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para kelompok tani yang kedapatan melakukan penyelewengan terhadap program bantuan pemerintah. “Yang namanya orang salah harus di tindak. Apalagi melakukan penyelewengan bantuan dari pemerintah. Itu jangan dibiarkan dan harus dibawa ke ranah hukum,” tegas Kadarisman.

Disisi lain pun dia menyatakan instansinya menghimbau agar msyarakat bisa pro aktif melakukan kerjasama dalam pengawasan. Apabila memang diketemukan adanya Gapoktan atau Poktan yang menyelewengkan berbagai bantuan pemerintah, diharapkan untuk dilaporkan ke Distahutbunak.

“Kerjasama dengan masyarakat itu penting, karena tanpa informasi dari masyarakat kita kan tidak tahu, maka itu saya berharap ketika ada kelompok tani yang melakukan penyelewengan diharapkan masyarakat tersebut melaporkanya kepada kami yakni dinas pertanian. Kalau memang sudah keterlaluan, akan kita tindak dan kita laporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Karawang,” tandas Kadarisman. (yan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *