KARAWANG, Spirit – Pandemi Covid-19 berdampak terhadap melemahnya perekonomian secara global, begitupun dengan ekonomi nasional. Yang kemudian juga berdampak kepada ekonomi di daerah yang juga ikut melemah.
Kondisi tersebut menjadi dasar utama target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang tahun 2020 perlu disesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dan mengubah perilaku ekonomi masyarakat, khususnya para Wajib Pajak (WP). Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Hadis Herdiana.
“Berkaitan dengan PAD Karawang tahun 2020 setelah terjadi perubahan, terakhir di anggaran perubahan menjadi sebesar Rp 764.612 milliar sudah melalui pengujian secara konprehensif, artinya target sudah disesuaikan dengan kemampuan WP di tengah kondisi Pandemi Covid-19, yang serba sulit urusan ekonomi, jika faktanya nanti di akhir target melebihi ya syukur,” ujarnya saat diwawancara spiritjawabarat.com dikantornya, Kamis (19/11/20).
Jika target saat ini dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, saat kondisi normal, diakui Hadis memang cukup jauh, namun jika dipaksakan ditingkatkan semaksimal mungkin tanpa kajian dan pengukuran, khawatir tidak akan tercapai, dan memberatkan masyarakat, di tengah wabah yang menyebabkan melemahnya ekonomi.
“Ya jika berdasarkan keinginan, memang betul kita bisa saja menargetkan setinggi-tingginya, namun kan perlu diukur berdasarkan kondisi yang saat ini terjadi, walaupun pontensi terlihat banyak, tetap saja perlu diukur dengan kemampuan bayar para WP,” katanya.
“Contoh, memang betul dari sektor PBB ada kenaikan, begitupun potensi BPHTB, namun perlu kita pahami apakah sudah terjadi transaksi, kendati sudah terjadi transaksi, perlu disadari tim verifikasi dan penilaian yang ada di Bapenda sangat terbatas, dan hal itu menyebabkan kepada terlambat masuk atau kesan lemahnya pendapatan, belum lagi soal kesediaan pelayanan, di Bapenda sendiri bisa dilihat di kantor depan, sangat kurang, itu juga berpengaruh terhadap kinerja,” imbuhnya.
Selain menyampaikan hambatan yang terjadi di internal, terkait ketersediaan infrastruktur serta SDM yang belum maksimal, apalagi ditengah kondisi Pandemi, Hadis juga menyampaikan pandangan terkait kondisi kompleks ekonomi yang terjadi di Indonesia, dan imbasnya sangat dirasakan di Daerah, terutama menyangkut lembaga yang dipimpinnya.
“Dari informasi bahwa saat ini, ekonomi Indonesia mengalami Resesi atau kemerosotan, dimana Gross Domestic Product (GDP) mengalami penurunan, nilai ekonomi rill negatif selama 3 kuartal, itu artinya terjadi Deflasi dimana suatu periode harga-harga turun, namun nilai mata uang meningkat, hal ini disebabkan oleh peredaran uang yang sedikit, sehingga daya beli akan menurun, dan berdampak kepada permintaan di pasar barang yang menurun, dalam kondisi ini ekonomi secara makro sangat lemah,” katanya.
Dalam pemulihan ekonomi, Pemerintah Pusat di tahun 2021 menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5%, namun target tersebut dinilai Hadis sangat berat, jika indikasinya belum terlihat, hal ini disebabkan oleh Pandemi Covid-19 yang belum bisa diatasi, upaya itu pemerintah akan menarik investor sebanyak-banyaknya untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
“Nah, dari gambaran tersebut kita bisa melihat kondisi ekonomi berskala nasional, jadi bukan terjadi di Karawang saja, ini satu kesatuan dengan pusat, sehingga jangan kita menganggap enteng persoalan, termasuk menentukan target PAD tanpa dasar atau dengan pengukuran yang jelas,” tandasnya. (bal)