Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Neneng Siti Fatimah: Pengawasan Orangtua dan Masyarakat Sekitar Jadi Faktor Utama

KARAWANG, Spirit – Kabupaten Karawang ramah anak, masih jauh dari harapan. Pasalnya, diketahui sejak awal tahun hingga Agustus 2019, ada 30 laporan kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Fraksi PKB, Neneng Siti Fatimah, mengatakan peran orangtua dan kepedulian masyarakat sekitar menjadi faktor utama dalam memberi pengawasan, untuk mencegah dan menekan tingkat kekerasan seksual terhadap anak.

“Diketahui kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang semakin tahun semakin meningkat. Edukasi orang tua terhadap anak dan pengawasan orang tua tentu menjadi hal utama untuk mencegah hal tersebut bisa terjadi,” jelasnya kepada Spirit Jawa Barat, Kamis (19/9/2019) sore.

Masih menurutnya, dengan majunya tekhnologi saat ini, para orang tua wajib selalu mendampingi anak-anaknya dalam setiap aktivitas dan melakukan pengawasan kepada mereka, karena menurutnya rata-rata pelaku kejahatan seksual terhadap anak adalah orang terdekat.

“Sebagai upaya pencegahan disarankan kepada para orangtua untuk memberikan pemahaman terhadap anak, agar lebih mengetahui bagian-bagian vital anggota tubuh, dan memperkuat pendidikan agama terhadap anak, selain di sekolah,” pungkasnya.

Diketahui beberapa kasus kejahatan seksual terhadap anak yang saat ini mencuat di Kabupaten Karawang antara lain, pencabulan yang dilakukan oleh dukun palsu, kasus sodomi yang dilakukan pengajar pesantren terhadap tiga murid, dan anak yang hamil oleh ayah kandungnya dan yang terakhir balita yang dicabuli seorang kakek tetangganya sendiri. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *