Saksi Sejarah yang Terlupakan Oleh Neneng dan Cellica Gunawan Ketua LSM Sniper Tepat 17 Agustus 2016 ini, tidak terasa 71 tahun sudah
Spirit News
Karang Taruna Gelar Triatlon Proklamasi
RENGASDENGKLOK, Spirit – Ratusan massa turut berpartisipasi memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke- 71 dengan mengikuti acara Triatlon yang diselenggarakan Karang
Ironis, Distako Lindungi Hotel Kingstone
BEKASI, Spirit – Kontroversial pembangunan Hotel Kingstone saat ini masih berlangsung. Informasi terakhir yang didapatkan Spirit Jawa Barat ada indikasi Dinas Tata Kota (Distako) Kota
Hari Ini RUPS PDAM Digelar, Yogie Bisa Saja Menjabat Kembali
KARAWANG, Spirit – Menanggapi gonjang-ganjing desakan pelbagai elemen masyarakat yang meminta Bupati Karawang segera menetapkan pejabat defenitif direksi PDAM Tirta taruam, Hari ini,
11 Napi Bebas di HUT ke 71 RI
KARAWANG, Spirit – Sebanyak 11 warga binaan LP kelas II A Karawang mendapat ‘hadiah’ menghirup udara segar (bebas). Remisi diberikan tepat di Hari Ulang Tahun
Ikut Terkena Mutasi. Teddy Legowo
KARAWANG, Spirit – Sekretaris Daerah (Sekda), Teddy Ruspendi katakan siap jika Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mencopot jabatannya sebagai Sekda masa pemerintahan Cellica – Jimmy. Teddy
Kecamatan Rengasdengklok Siap Semarakkan HUT RI
RENGASDENGKLOK, Spirit – Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang menyatakan kesiapannya menyemarakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang (RI) ke 71.. Sekretaris Camat Kecamatan
Rombongan Musium Kirti Bogor Kunjungi Rumah Sejarah
RENGASDENGKLOK, Spirit – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke- 71, rumah sejarah dan tugu kebulatan tekad (proklamasi) di Rengasdengklok Kabupaten Karawang selalu ramai dan
Elievia Dukung Penutupan Pipa PT Pindo Deli 3
KARAWANG, Spirit – Ketua Komisi C DPRD Karawang, Elievia Kharisnna mendukung sikap warga jika memang mereka menganggap PT Pindo Deli mencemari lingkungan dan mengabaikan resiko
Penyertaan Modal PDAM Tirta Tarum ‘Magol’
KARAWANG, Spirit – Penyertaan modal senilai Rp 104 miliar tidak dapat dicairkan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Pengelolaan Keunganan dan Aset Daerah (DPPKAD) kepada Perusahaan Daerah
