Buruh Tani Penerima BST di Desa Medankarya Cuma Terima Uang RP. 600 Ribu, Lagi-lagi Pemerataan!

KARAWANG, Spirit – Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi para buruh tani terdampak mewabahnya pandemi Covid-19 di Karawang terus tuai polemik, dari masalah pendataan yang dianggap tidak akurat sampai dengan pemotongan oleh segelintir oknum dengan alasan pemerataan. Seperti yang terjadi di Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya, sejumlah buruh tani penerima BST mengaku didatangi oknum yang diduga bagian dari Pemdes Medankarya untuk meminta sejumlah uang BST milik mereka.

Dikatakan Parjo warga Dusun Karangmulya RT.01 RW.01, Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya, yang mengaku didatangi seorang ketua RT untuk dimintai sejumlah uang BST yang baru saja diambilnya di kantor pos Batujaya.

“Awalnya saya bertahan dengan tidak memberikan uang tersebut, tapi setelah diancam akan dicoret nama saya dari daftar untuk tidak akan mendapatkan lagi bantuan dari pemerintah, akhirnya istri saya pergi ke kantor desa untuk menyerahkan uang sebesar 1 Juta 200 Ribu. Dan diterima oleh Sekdes, jadi saya hanya menerima uang 600 Ribu,” ungkap Parjo kepada awak media, Jumat (24/7/2020).

Sebelum pencairan, lanjut Parjo, istrinya dimintai tanda tangan yang menurutnya entah untuk apa. Meski telah menanyakan langsung kepada istrinya, yang juga tak paham untuk apa ia dimintai tanda tangan.

“Waktu mau mengambil undangan pencairan, istri saya dimintai tanda tangan di kantor desa. Saya datang belakangan ke kantor desa, entah tanda tangan untuk apa?, kalau perempuan kan gak tahu apa-apa,” katanya lagi.

Berbeda lagi pengakuan Hasan warga Dusun Tanjungkerta RT.08 RW.03 Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya, salah satu buruh tani penerima BST ia mengaku didatangi salah seorang anggota BPD Medankarya untuk meminta uang BST miliknya sejumlah Rp. 1 Juta 200 Ribu, dengan alasan akan dilakukan pemerataan bagi warga yang belum mendapat bantuan sosial. Bahkan bukan hanya dirinya dilingkungan RT.08 yang mengalami pemotongan, tetapi ada 3 orang lagi buruh tani penerima BST yang juga mengalami hal serupa dengan dirinya.

“Anggota BPD, katanya dipotong bakal yang belum dapet bantuan. Di RT.08 mah ada empat orang penerima yang dipotong, saya, Warsin, Nimang, sama Rombeng,” jelas Hasan.

Ia pun merasa bingung dengan alasan pemerataan yang menurutnya hal tersebut tak dilakukan oleh pemotong uang BST dari para buruh tani penerima.

“Saya lihat pemerataannya tidak ada, Haji Rohim sampai sekarang belum nerima pemerataan. Saya jadi ngenes, dapat uang 1 Juta 800 Ribu, cuma terima 600 Ribu,” pungkasnya. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *