KARAWANG, Spirit – Berpotensi rugikan masyarakat, pembangunan dan rehabilitasi gedung Puskesmas Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok yang tengah dilaksanakan oleh CV. Selovena dengan anggaran Rp. 4.980.894.448, bakal ‘mangkrak’.
Pasalnya, diungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan Karawang, Neni Rosnani, Dinas Kesehatan Karawang telah beberapa kali menggelar rapat pembuktian (Show Cause Meeting/SCM) untuk membahas keterlambatan pekerjaan pada proyek pembangunan Puskesmas Kalangsari.
“Puskesmas Kalangsari sesuai kontrak berakhir pada akhir Desember 2024, apapun yang terjadi kita push (tekan-red), kita sudah gelar SCM sesuai prosedur,” tegas Neni saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/12/24).
Untuk diketahui, Show Cause Meeting (SCM) adalah rapat yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika kontrak kerja dinilai kritis dan berpotensi tidak sesuai jadwal (mangkrak).
Setelah habis kontrak, masih menurut Neni, pelaksana masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan dikenai denda berjalan (penalti).
“Kalau dia lewat batas kontrak, misalkan pekerjaan baru 90% berarti masih tersisa 10% dong, ya mangga lewat tahun kita memberikan kesempatan dan durasi kesempatan itu ditentukan konsultan pengawas hasil pemeriksaan untuk memastikan durasi penyelesaian pekerjaan tersebut, dan denda berjalan 1 per 1000 dari nilai kontrak dikurangi pajak dulu,” jelas Neni.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Puskesmas Kalangsari, Harnis mengatakan untuk sementara operasional Puskesmas Kaangsari saat ini dilakukan di bangunan yang disewa pihaknya.
“Sekarang kita sedang mengontrak, sampai dengan bulan Maret 2025,” jelas Harnis saat dihubungi awak media melalui layana pesan WhatsAppnya, Sabtu (7/12/24).
Diketahui, pelayanan Puskesmas Kalangsari saat ini dilakukan di tempat yang di sewa oleh pihak Puskesmas yang berlokasi di Desa Karyasari sehingga masyarakat Kalangsari dan Kalangsurya harus mengeluarkan biaya ekstra untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan. (red)