KARAWANG, Spirit – Keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) adalah untuk penyaluran harta kita yang antara lain di dalamnya terdapat milik kaum dhuafa. Sebab juga dalam pandangan Islam, harta yang didapat adalah milik Allah yang diberikan kepada kita sebagai amanah.
Demikian juga bagi mereka yang beragama Islam yang sudah mencapai nishabnya. Dari penghasilan yang diperoleh, itu punya kewajiban untuk berzakat sebagai pembersih dari harta yang diperoleh.
“Dan sejatinya, harta yang dikelola juga untuk bisa diolah atau diproses, serta dikembangkan agar memberi manfaat dan kesejahteraan bersama dalam mengentaskan masalah sosial di lingkungan,” kata Ketua Baznas Karawang, H. Kurnia Adam kepada Spirit Jawa Barat di sekretariatnya, kompleks Islamic Center Karawang, Kamis (31/10).
Diakuinya bahwa serendah apapun kadar keimanan seorang muslim, pasti mengakui bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi mereka yang sudah mencapai nishab/takaran. Karena itu, hukum zakat dipermasalahkan.
Baznas Karawang sendiri, dalam upaya mengoptimalkan operasionalnya, telah merekrut tenaga-tenaga muda Islam sebagai relawan. Para relawan itu secara ikhlas turut memotivasi para aghnia (orang kaya) dalam menyalurkan zakat tepat ukuran dan sasaran.
Dengan adanya para relawan, diharapkan akan menambah gairah berzakat, karena hasil yang diperoleh juga disalurkan pada para mustahiq.
Saat ini, sasaran penyaluran zakat, infak dan sodaqoh yang dilakukan Baznas Karawang terutama di program Karawang Cerdas, Karawang Takwa, Karawang Sehat, Karawang Mandiri dan Karawang Peduli.
Dalam hal ini, dijelaskan H. Kurnia Adam di antaranya penyaluran bantuan untuk siswa hingga mahasiswa di dunia pendidikan, untuk pengurus masjid termasuk kegiatan pengajiannya, bantuan untuk pasien dan penderita gizi buruk, bantuan modal untuk pengusaha kecil dan usaha produktif, sampai untuk bencana alam dan lainnya.
“Intinya program pengentasan sosial di lingkungan, yang antara lain masalah pendidikan, kesehatan, bencana alam, dan penambahan modal pedagang kecil agar lebih berkembang,” tutur H. Kurnia Adam. (ayi/dea)