Banyak Petahana Telah Mendaftarkan Diri 

Belum ada izin Bupati Sebagai Syarat Pencalonan kembali

KARAWANG, Spirit

Tahapan Pilkades 2018 di Kabupaten Karawang telah pada tahapan penjaringan calon, dengan dibukanya pendaftaran calon kades oleh panitia Pilkades di setiap desa yang dimulai semenjak 3 Agustus 2018 lalu dan berakhir hingga 11 Agustus mendatang.

Dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia dan sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 57 tahun 2018, menjadi kendala tersendiri bagi para calon Kades Petahana, yang diketahui telah ada beberapa petahana yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon Kades.

Pasalnya sesuai dengan Perbup tersebut yang dijelaskan pada pasal 26, bahwa Kepala desa yang mencalonkan kembali selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan pada pasal sebelumnya (pasal 22), juga harus memilik surat izin tertulis dari Bupati dan Surat izin tersebut dikeluarkan apabila Kades telah mempertanggungjawabkan keuangan desa selama menjabat berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten.

Sementara hasil pemeriksaan oleh inspektorat beberapa waktu lalu sampai dengan saat ini belum ada, sehingga surat izin Bupati pun belum dapat dikeluarkan.

Ketua Panitia Pilkades Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Elin Suryanto menyikapi hal tersebut dirinya mengatakan, bahwa panitia Pilkades Kemiri hanya akan menunggu arahan dari Kabupaten.

“Dengan sisa waktu pendaftaran yang hanya beberapa hari lagi, kita hanya bisa menunggu arahan dari kabupaten terkait persyaratan bagi calon Petahana,” jelasnya, Selasa (7/8).

Sementara itu Kepala Inspektorat, Kabupaten Karawang, Endang Somantri, melalui sambungan teleponnya mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan khusus terhadap Kades yang telah habis masa jabatannya bisa dikeluarkan dan diketahui.

“Yang jelas jadwal pemeriksaan telah kita laksanakan, hanya hasil dari pemeriksaannya kita belum bisa memastikan kapan waktunya bisa diketahui,” pungkasnya. (zul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *