KARAWANG, Spirit -Belasan anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual dan sodomi oleh dua pelaku terduga Yi dan Ya. Terbongkarnya kasus yang terjadi di Kecamatan Telukjambe Timur tersebut sontak membuat publik Karawang terkejut dan prihatin.
Bagaimana kasus itu bermula sehingga terungkap ke publik dengan mendatangi beberapa tokoh masyarakat setempat.
Wahyu selaku tokoh masyarakat setempat kepada awak media bercerita bagaimana awal mula kejahatan luar biasa itu bisa muncul ke permukaan. Berawal dari kecurigaan salah seorang ibu korban yang masih duduk di kelas enam SD, yang tidak mau menerima panggilan telepon dari terduga pelaku.
“Ibu korban melakukan pengecekan hp anaknya dan ada chatting tidak wajar dari pelaku, saat ditanyakan kepada anaknya barulah si anak mengakui kepada orang tuanya atas perbuatan Yi terhadap anak tersebur,” katanya, Selasa (14/5/24).
Ia melanjutkan, kemudian atas aduan ibu anak korban tersebut sejumlah tokoh masyarakat berinisiatif memancing Yi dan ayahnya agar mau datang menemui warga dengan acara mengundang Yi untuk datang ke acara walimatus safar warga yang akan berangkat ibadah haji yang lokasinya harus di-fogging.
Yi yang merupakan anak tukang bubur ini awalnya warga Perumnas, tetapi belum lama telah pindah ke daerah Cengkong Kecamatan Purwasari.
“Si Yi sebenarnya cara sosialnya ke masyarakat bagus, pernah menjadi relawan fogging, dipancing kedatangannya dengan iming-iming bakal ada kegiatan fogging. Setelah mereka berdua datang, warga dan orangtua korban langsung menginterogasi pelaku, dan pelaku mengaku bahwa ia bersama pelaku Ya telah lakukan pelecehan dan sodomi belasan anak. Tetapi total korban anak yang sudah di-BAP baru delapan anak,” ungkapnya.
“Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kedua terduga dibawa ke Polsek Telukjambe Timur,” timpalnya.
Wahyu mengungkapkan, pihaknya selaku pengurus lingkungan diinstruksikan melakukan pengembangan, lalu didapati jumlah korban bertambah menjadi 16 anak seperti yang sudah diberitakan, tetapi jumlah korban diyakini terus bertambah karena kedua pelaku tersebut telah melakukan aksinya sejak tiga tahun lalu atau di masa pandemi COVID-19.
“Kejadian sudah terjadi tiga tahun ke belakang sampai 1 bulan terakhir. Saat ini dua pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Karawang karena telah ditetapkan jadi tersangka. Harapanya agar kasus ini ditangani dengan serius dan pelaku diberi hukuman setimpal,” tegasnya.
Wahyu kemudian mengungkapkan modus pelaku dalam menjerat para korban masuk ke dalam perangkapnya.
Modusnya, korban diajak gabung klub sepakbola. Usai main sepakbola, para korban diajak main ke rumah pelaku Ya untuk main game PS. Ada juga korban yang langsung dijemput di sekolah.
“Di rumah pelaku Ya ini ada anak yang main PS lalu diajak ke lantai 2 untuk dieksekusi. Setelah dieksekusi anak diancam agar tidak bicara ke orangtua atau ke orang lain dan diberi uang Rp20 ribu-Rp100 ribu atau berupa barang,” ujarnya.
Kata Wahyu, Ya dan Yi dalam jalankan aksinya kadang sendiri dan kadang bersama. Yang dikhawatirkan, ketika kedua pelaku lakukan aksi kejinya direkam dan divideokan
“Ada kehawatiran video disebarkan, harapanya pihak berwajib memberikan perhatian khusus dikhawatirkan video tersebar,” harapnya.
Wahyu menambahkan, Yi ini kadang mengasuh anak-anak dalam hal mengaji di suatu masjid. Di komplek masjid itulah Yi lakukan aksi kejinya terhadap anak-anak yang jadi asuhan ngajinya.
“Kami sangat berharap sekolah pihak kepolisian untuk serius tangani kasus ini dan berhapat dua pelaku dikenai sanksi berat dan kalau bisa dikebiri agar tidak bisa lagi lakukan aksi kejinya kedepan,” tutupnya. (ist/red)