SUBANG, Spirit – Kaget dan merasa tidak percaya, dirinya masuk sebagai salah satu nominasi 50 pengacara terbaik di Indonesia, Aneng Winengsih, Pengacara cantik asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang terkabung dalam Kantor Hukum Aneng Winengsih SH, MH dan Partners, saat dirinya mendapat informasi tersebut via sambungan telepon dari panitia pelaksana “Indonesia 50 Best Lawyer” yang diselenggarakan Indonesia Achievement Centre bekerjasama dengan Tre Uno Event Managemant pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2019 di Hotel Mercure Surabaya.
“Saya kira itu hanya telepon iseng yang menginformasikan bahwa saya masuk dalam nominasi Indonesian 50 Best Lawyer, tapi setelah mendapatkan undangan resmi secara tertulis, baru saya percaya. Jujur saya merasa tidak percaya, tapi ini nyata,” kata pengacara jebolan Fakultas Hukum Unsika Karawang itu, saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Lanjutnya, ia berterimakasih kepada penyelenggara dan klien-kliennya atas kepercayaannya selama ini, sehingga ia bisa masuk nominasi dalam kategori Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019.
“Saya merasa bangga atas penghargaan ini, semoga saya dapat meningkatkan pelayanan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan tidak ada lagi masyarakat yang dibodohi karena tidak tahu hukum, masyarakat harus cerdas dan tahu hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut iapun mengharapkan kepercayaan klien kliennya semakin meningkat.
“Semoga kepercayaan klien-klien kami semakin meningkat dalam mempercayakan pendampingan atas bantuan hukum di saat tengah menghadapi perkara,” pungkasnya.
Diketahui, Aneng Winengsih merupakan pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum dari terduga pemilik sabu seberat 161 Kg yang bebas dari hukuman mati, selain itu, iapun pernah menjadi kuasa hukum dari 8 tersangka pembunuhan yang akhirnya divonis bebas tanpa syarat, bahkan mengugat balik dua penegak hukum tersebut sebesar 8 Miliar. (rls/red)