Krim Pemutih Muka Tanpa Merk Marak Dijual Bebas

Kosmetik tak bermerk

BANYUSARI, Spirit

Krim pemutih wajah tanpa merek yang disinyalir ilegal, marak dijual bebas di pasar Gempol Kecamatan Banyusari, Karawang. Kurangnya pengawasan dan tindakan tegas dari BPOM serta pihak kepolisian, membuat leluasa para produsen atau penjual krim pemutih muka tak bermerk tersebut untuk menjajakan barang dagangannya.

Menurut Inah (39), warga Desa Sukahaji, untuk memperoleh krim pemutih muka tersebut tidak sulit, cukup datang ke pasar Gempol pasti bisa mendapatkan.

“Bisa beli di pasar Gempol, harganya murah, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu. Di toko kosmetik depan pasar,” ungkapnya, Jumat (14/12).

Senada dikatakan Sukersih warga Mekarasih, krim pemutih muka tersebut memang tidak bermerk tapi mudah untuk memperolehnya serta dengan harga cukup murah. Sementara, untuk krim bermerk harganya lumayan mahal.

“Harganya murah, kualitasnya sama aja dengan yang mahal. Mending milih yang murah, walau gak bermerk juga,” katanya.

Meski demikian, dia mengaku khawatir dengan dampak yang bakal terjadi. “Gak tahu, krim pemutih muka itu banyak peminatnya. Hampir semua ibu-ibu pake itu. Mungkin karena murah kali,” ujarnya.

Sementara itu, kepala Puskesmas Gempol, Luki Muflih, menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan kosmetik. Karena, bisa jadi kosmetik yang digunakan tersebut mengandung zat kimia yang cukup berbahaya.

“Jangan mudah tertarik hanya karena kosmetiknya dijual dengan harga murah,” tandasnya.

Pantauan Spirit Jawa Barat dilapangan, terdapat toko kosmetik di Pasar Gempol yang menjual  krim pemutih muka tidak bermerk dengan bebas tanpa tersentuh hukum. (wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *