RENGASDENGKLOK, Spirit
Pembebasan lahan belum selesai, proyek pembangunan jembatan penghubung Rengasdengklok – Pebayuran Kabupaten Bekasi mulai dibangun. Masyarakat ingin segera realisasi pembayaran lahan mereka yang terdampak pembangunan jembatan tersebut.
Jiji tokoh masyarakat Rengasdengklok, mengingatkan kepada semua pihak terkait pembangunan jembatan tersebut, untuk dengan segera mensosialisaikannya kepada masyarakat dan secepatnya merealisasi pembayaran pembebasan lahan masyarakat agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.
“Sosialisasi kepada masyarakat itu penting, bukan hanya kepada masyarakat yang terdampak langsung dengan masyarakat sekitarnya pun harus karena pembangunan jembatan itu akan banyak menimbulkan dampak loh,” tegasnya.
Ditambah, kata dia, persoalan lingkungan yang berdebu, getaran di permukiman warga sekitar akibat dari alat pancang, dan lain sebagianya menjadi masalah yang harus diantisipasi.
“Jangan sampai seperti kemarin pekerjaan pengurugan Balai Latihan Kerja (BLK) yang di demo warga karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, itu kan tanggung jawab pemerintah desa sampai-sampai warga tidak mengetahui ada pekerjaan yang menimbulkan kemacetan dan membuat lingkungan sekitar berdebu, dan untuk pembayaran pembebasan lahan itu harus segera jangan sampai masyarakat tidak setuju dengan harga yang baru keluar kemudian hari sementara pembangunan jembatan sudah berjalan, ini pasti menjadi masalah dan akhirnya masyarakat yang menjadi korban atau masyarakat yang dirugikan,” ketusnya.
Pembangunan jembatan Rengasdengklok-Pebayuran (batas Karawang-Bekasi) tahap I mulai dikerjakan Senin (9/10). Jembatan yang berlokasi di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok itu menelan dana sebesar Rp. 6.290.000.000,dengan panjang 308,5 meter dan lebar 7 meter.
Sementara, Kepala Desa Rengasdengklok Selatan, Darim saat di sambangi Spirit Jawa Barat, Senin (9/10) membenarkan hal tersebut, menurutnya masyarakat sekitar lokasi pembangunan jembatan memang ada yang mempertanyakan soal pembebasan lahan mereka. dan menurutnya data masyarakat terdampak pembangunan jembatan tersebut pun sudah berada di tangannya dari nama-nama pemilik lahan sampai dengan luas lahannya masing-masing.
“Ya kalau yang bertanya tentang pembayaran pembebasan lahan memang ada, tapikan persyaratan dari masyarakat untuk dibayarkannya uang pembebasan lahan mereka kan juga belum lengkap semua, ditambah harga untuk lahan masyarakat juga belum ditentukan oleh pihak konsultan, kalo sudah ada keluar harga juga kan pasti di musyawarahakan lagi dengan masyarakat, saya sih berharap secepatnya, pekerjaan juga kan baru tiang pancang nya aja, belum menyentuh ke lahan masyarakat,” jelas Darim.
Masih kata Darim, ia pun telah berkoordinasi dengan kepala dusun setempat guna mengumpulkan persyaratan yang kurang dari masyarakat berupa sertifikat tanah, surat ahli waris bagi warga yang telah meninggal dunia, untuk syarat pembayaran pembebasan lahan mereka, Darim pun menjelaskan dari 28 bidang yang akan terkena dampak pembangunan jembatan sudah 26 bidang yang melengkapi persyaratan untuk pembayaran pembebasan lahan.
“Tinggal 2 bidang yang belum melengkapi persyaratannya, dan kita tunggu hari ini (Senin,9/10) samapai sore, gimana ada pembayaran kalau persyaratannya pun belum lengkap, dan kita selaku pemerintah desa juga tidak akan intervensi mengenai harga lahan, jadi silahkan aja nanti masyarakat dengan konsultan dan dinas yang mewakili pemerintah kabupaten Karawang,” katanya.
Lanjut darim, ia juga akan memberitahukan kepada masyarakat dan media apabila akan ada realisasi pembayaran pembebasan lahan terdampak pembangunan jembatan tersebut.
“Ya sebelum masyarakat menanyakan pun saya sudah menanyakannya terlebih dahulu kepada dinas terkait, sementara pembebasan lahan belum ada realisasi tetapi pembangunan sudah mulai berjalandengan tiang pancangnya, ya bahasanya, iya itu pa lurah, untuk konstruksi berjalan sementara masyarakat lengkapi dulu surat-surat lahannya dan sementara belum ada untuk Karawang,” tambahnya.(dar)

