KARAWANG,Spirit
Tokoh masyarakat Cikampek yang juga salah seorang dosen senior di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Jawa Barat, H Achmad Nawawi SE, M.Si mendesak pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk memberikan ‘lampu hijau’ terhadap rencana pemekaran Kota Cikampek.
Menurutnya, ketidak merataan pembangunan membuat beberapa wilayah di timur Kabupaten Karawang yakni seperti Kecamatan Cikampek, Purwasari, Tirtamulya, Kotabaru dan Jatisari dianggap semrawut. Ia juga menilai, salah satunya kesemrawutan tersebut ialah Pasar Cikampek yang menjadi pusat perhatian kalangan masyarakat yang tata letaknya masih berantakan.
“Memang banyak tempat yang harus di perbaiki karena pembangunan di sini tidak merata, salah satunya adalah pasar Cikampek. Sudah banyak pandangan yang menggap pasar dan beberala wilayah di timur Kabupaten Karawang tersebut harus segera bercerai dari Kabupaten Karawang dengan kata lain harus segera di mekarkan menjadi daerah otonomi baru (DOB),” ucap H Achmad Nawawi kepada Spirit Jawa Barat, Minggu (06/08).
Dikatakan dia, terdapat 5 Kecamatan yang perlu dilakukan perbaikan secepatnya. Keberadaan pasar Cikampek di pinggir jalan, akses jalan yang rusak, kondisi perekonomian warganya yang jauh dari kesejahteraan dan tata pengelolaan yang kurang jelas atau kurangnya perhatian serius pihak Pemkab Karawang menjadi faktor utama dari buruknya citra beberapa Kecamatan yang menjadi gerbang keluar masuk Karawang.
“Sebenarnya ada dua kecamatan yang di haruskan melakukan perbaikan, Kecamatan Cikampek dan Kecamatan Jatisari. Kalau di Cikampek dan di Jatisari lebih ke arah penataan ruang dan yang paling di sorot adalah pasar, tempat pasar yang mengapit jalan dan pengelolaanya, meskipun ini adalah pasar tradisional, masalah sampah dan kubangan air harusnya sudah tidak ada lagi,” jelas alumnus pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Atas hal tersebut, lanjutnya, ia meminta kepada pihak Pemkab Karawang untuk memberikan restu terhadap pemekaran Kota Cikampek yang saat ini tengah ramai di kalangan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang menginginkan Cikampek terlepas dari Kabupaten Karawang.
“Ya seperti yang saya katakan tadi, agar Kota Cikampek ini lebih benar-benar intens dalam hal pembangunan yang merata. Kan kalau di mekarkan, beberapa wilayah yang di gadang-gadang akan ikut ke pemerintahan Kota Cikampek kedepannya, akan lebih di prioritaskan lagi pembangunannya,” ungkap dosen management pemerintahan.
Disinggung terkait kesemrawutan Cikampek, ia mengatakan, memang di perlukan perbaikan secepatnya melihat kondisi pasar tradisional di Cikampek dan di Jatisari yang berantakan, dan perlintasan jalan yang sering macet baik pada siang ataupun sore hari.
“Kalau memang akan dilakukan perbaikan, kami sangat bersyukur, melihat kondisi pasar seperti ini meskipun tidak terlalu kumuh tapi genangan air dan sampah masih banyak dimana-mana. Apa lagi akses ke sini di perlintasan kereta api tidak siang, tidak sore pasti macet,” tutupnya sambil sedikit bercanda.
Seperti dikatakan mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Deden Darmansah memastikan Kota Cikampek bakal bisa terbentuk meski Mendagri menyatakan moratorium. Pasalnya, dirinya menilai bahwa Kabupaten Pangandaran menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) juga saat moratorium terjadi. Cikampek sangat berpeluang bisa jadi kota. Meski moratorium, karena waktu Pangandaran di mekarkan juga sudah berlaku moratorium.
“Pangandaran sampai bisa terbentuk menjadi DOB berdasarkan RUU Inisiatif DPR-RI pada waktu itu. Kemudian acuannya atau konsederannya adalah undang-undang nomor 32 tahun 2004, dan PP 78 tahun 2007 tentang pemerintahan daerah. Kalau sekarang ada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan sedang disiapkan rancangan peraturan pemerintah tentang grand design penataan daerah dan rancangan peraturan pemerintah tentang tata cara peraturan daerah. Jadi dua RPP ini yang sekarang sedang di tunggu-tunggu oleh pemerintah daerah,” tambahnya. (not)