Reses Fiktif Legislator PAN, Sekwan Akui Belum Terima SPJ Reses Dewi

 

KARAWANG, Spirit 

Kecurigaan para DPC Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing kecamatan di lingkungan DPD PAN Kabupaten Karawang terhadap adanya reses fiktif legislatornya, Dewi Rohayati nampaknya semakin menguat. Pasalnya sesekretariat DPRD Kabupaten Karawang mengaku sampai saat ini belum terima berkas laporan reses politik PAN tersebut.

“Kami belum menerima SPJ (Surat Pertanggungjawaban, red)  resesnya Dewi, coba nanti kami cek yang bersangkutan reses dimana dan kapan waktunya,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Agus Mulyana, Rabu (12/4).

Namun pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan, karena pihaknya masih menunggu laporan reses langsung dan meminta kesaksian pendamping Dewi Rohayati dari kesekretariatan dewan.

“Disitu akan kelihatan, benar nggak-nya, karena nggak bisa dipalsukan,” ucapnya.

Dikatakan Agus, dalam dokumen laporan reses tersebut harus minimal dilampirkan foto saat melakukan kegiatan reses, waktu pelaksanaan, dan juga tandatangan para peserta reses.
Bahkan, tambah Agus, untuk membuktikan benar atau tidaknya dokumen tersebut bisa divalidasi langsung kepada warga yang  tandatangannya ada dalam dokumen laporan.

“Yang jelas, kita tunggu saja bagaimana SPJ-nya. Nanti akan kami sampaikan bagaimana lebih lanjutnya,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris DPD PAN Karawang, Dadan Suhendarsyah, mengaku sampai saat ini belum menerima dokumen atau SPJ reses Dewi Rohayati. Padahal pihaknya sudah menyampaikan agar Dewi segera melayangkan SPJ tersebut kepada pihak DPD. “Kami sudah sampaikan, tapi sampai sekarang, belum ada SPJ-nya,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, untuk dua dewan lainnya yang berasal dari PAN, telah mengikuti aturan partai. Diantaranya saat reses melibatkan DPD dan kader, kemudian setelah selesai reses, langsung melayangkan SPJ ke DPD PAN.

“Kalau dua dewan lain, SPJ-nya sudah kami pegang. Kami belum koordinasi dengan Sekwan, SPJ Dewi sudah sampai belum ke Sekwan,” ujarnya.

Sebelumnya, beberapa DPC PAN di Kabupaten Karawang mendesak agar DPD PAN menindak tegas terhadap dewan Dewi Rohayati yang diduga melakukan reses fiktif. Pasalnya apa yang dilakukannya bisa merusak marwah partai.

Bahkan dikabarkan, dalam masa reses Dewi Rohayati sedang tidak berada di Karawang. Dewi yang lolos menjadi anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Karawang I meliputi Karawang Barat, Karawang Timur, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Pangkalan dan Tegalwaru dikabarkan saat itu tengah umroh. (mhs)

Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Agus Mulyana
Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Agus Mulyana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *