PURWAKARTA, Spirit Jawa Barat
Lemahnya payung hukum tentang keberadaan pasar modern seperti waralaba yang mulai merangsek dinilai banyak merugikan pedagang tradisional. Padahal pemerintah pusat melalui kebijakan presiden sudah menginstruksikan pemerataan ekonomi dari posisi pasar modern hingga ke pasar tradisional secara berkeadilan.
Menurut Dirut Lembaga Kajian Kebijakan Pemerintah (Elkap) Purwakarta, Anas Ali Hamzah, pemerintah mulai lengah melakukan pengawasan terhadap keberadaan pasar tradisional. Sesuai dengan aturan mainnya, lanjut dia, posisi waralaba dilarang berada di tengah pasar tradisional.
“Hari ini kita semua tahu jika posisi waralaba bahkan masuk ke dalam pedesaan bukan hanya di dalam pasar tradisional, sehingga bukan hanya warung kecil milik warga saja yang lumpuh. Tapi juga ekonomi masyarakat kecil secara perlahan akan hancur oleh managemen pasar seperti waralaba yang dikelola justru oleh manageman profesional,” ujarnya.
Anas tak menampik, banyak kelemahan yang dimiliki pasar tradisional atau warung warung kecil di antaranya SDM pengelolaan keuangan dan sungkan ketika pembeli mengajukan pembelian secara hutang alias kasbon. “kasbon macet inilah kemudian menjadikan usaha warung kecil dan pasar tradisional mandek dalam melanjutkan bisnisnya. Maka peran pemerintahlah yang wajib mengambil situasi tersebut diantaranya memberikan pinjaman lunak atau pembinaan bagaimana mengelola keuangan bisnis meski hanya berskala kecil.”
“Harusnya pemerintah menindak tegas kalau ada waralaba masuk ke desa desa atau ke pasar tradisional. Kan izin pembangunan hingga izin operasi ada ditangan pemerintah,” katanya.
Ia khawatirkan, pasar tradisional nanti akan ditinggalkan pembeli dengan berbagai akses kemudahan yang justru berpihak ke pengusaha pasar modern atau pasar retail. “Nah kalau pasar tradisional dan warung warga ditinggalkan bagaimana nasib masyarakat kecil. Ketika uang semua diraup oleh pengusaha pengeola waralaba atau pasar retail. Maka kami harap pemerintah segera membuat kebijakan yang BERKEADILAN untuk melindungi rakyat kecil.” (yan)