Karawang, Spirit – Persiapkan peralihan pengelolaaan Pendidikan Menengah (Dikmen) dari tingkat Pemerintah Kabupaten/kota ke Pemprov yang akan futeraĆem pada tahun 2017 mendatang, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sambangi sejumlah SMA/SMK yang ada di Karawang pada, Senin (31/10).
Aher menekankan, kepada semua pihak jangan sampai adanya perubahan mekanisme nantinya justru melahirkan situasi yang tidak nyaman khususnya bagi Kepala Sekolah Dan para tenaga pengajar.
Dikatakan Aher, maksud kedatangannya ke Sekolah-sekolah menengah di Jawa Barat untuk mencari masukan sebanyak banyaknya dengan cara berdialog langsung dengan para kepala Sekolah Dan para tenaga pengajar di seluruh Jawa Barat.
” Saya ingin melihat dari dekat bagaimana kondisi SMAN dan SMKN tersebut, kemudian kita mau tidak mau harus ada regulasi yang sifatnya menyeluruh dari provinsi. Kita akan berdialog dengan kepala sekolah bagaimana keadaannya, termasuk regulasi tentang pengadaan seragam, buku dan lain lain “, kata Aher.
Aher melanjutkan, untuk aturan dan teknis pelaksanaannya, Pemprov ingin mengambil sebuah kesepahaman dan kesepakatan dengan para Kepala Sekolah dan tenaga pengajar. Tujuannya agar tidak ada tuduhan pungli yang dilakukan sekolah terhadap para muridnya terkait pengadaan sarana sekolah. Kesepahaman dan kesepakatan tersebut nantinya yang akan menjadi dasar dinaikan menjadi sebuah regulasi oleh Pemprov.
” kedepannya nanti anggaran- anggaran untuk SMKN dan SMAN dari pusat, termasuk anggaran anggaran peningkatan kualitas dan kapasitas lainnya nanti masuknya langsung ke propinsi , berikut juga bantuan bantuan dari luar , ” pungkasnya.
Jawa Barat sendiri menurut Aher, sudah menyatakan kesiapannya untuk mengelola SMA dan SMK di tahun 2016 ini. Dan khusus untuk Karawang, dia merasa puas karena sudah banyak sekolah yang baik dalam tugas dan pelaksanaannya, sehingga dia merasa lebih ringan karena masih banyak sekolah di Kabupaten lain yang harus di perhatikan.
” Saya juga saat ini sedang berusaha untuk menaikan tunjangan bagi guru, karena ASN seperti guru yang paling jarang terdengar kasus pungli atau korupsi. Untuk itu perlu diapresiasi dan diperjuangkan haknya, dan khusus untuk Karawang semoga dapat mempertahankan tidak adanya kasus pungli dalam pengadaan buku, seragam serta kebutuhan belajar mengajar lainnya terhadap murid.(mhs)
