BNNK Bentuk Satgas Siswa Anti Narkoba

 

KARAWANG, Spirit – Kurun 10 bulan terakhir, sejak Januari hingga Oktober 2016, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang telah membentuk  satuan tugas (Satgas) anti narkoba di 30 sekolah.

Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian mengatakan, sebanyak 30 sekolah yang dilantik sebagai satgas anti narkoba tersebut sebagai bagian dari upaya menggerakkan dan memotivasi masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah.

“Yang kami lantik adalah kepala sekolahnya atau guru bagian kesiswaan, karea diharap bisa memberikan penyuluhan terhadap anak didiknya dilingkungan sekolah masing-masing. Tidak hanya penyuluhan yang telah kami berikan namun pelatihan dan cara mendeteksi siswa yang menjadi penyalahguna narkoba,” katanya , Selasa (25/10), di Restoran Alam Ceria.

Menurutnya, peran serta dari pihak kepala sekolah dan guru dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah diharapkan bisa meminimalisir tingkat penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekolah.

“Sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009, masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya seusai pelatihan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut.

Sejumlah materi yang diberikan dalam pelatihan yakni dampak buruk narkoba dari berbagai aspek, mekanisme rehabilitasi, mengenali jenis-jenis narkoba termasuk narkoba jenis baru yang langka yakni CC4 serta modus operandi para pengedar termasuk mencampurkan ke dalam makanan.

Menurut Julian, anggota satgas dari berbagai lintas profesi juga sudah dibentuknya. Kini BNNK membidik sekolah-sekolah dengan menjadikan kepala sekolah atau guru bagian kesiswaan menjadi satgas anti narkoba.

“Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, satgas bisa menularkan pengetahuan yang sudah didapatnya kepada siswa siswinya dan orang-orang di lingkungan sekitarnya,” paparnya.(dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *