Elievia Dukung Penutupan Pipa PT Pindo Deli 3

KARAWANG, Spirit – Ketua Komisi C DPRD Karawang, Elievia Kharisnna mendukung sikap warga jika memang mereka menganggap PT Pindo Deli mencemari lingkungan dan mengabaikan resiko yang rasakan oleh warga sekitar.

“Saya rasa itu bagus, jika perusahaan tersebut memang sudah benar mencemari lingkungan,” kata Eliviea di kantor DPRD kepada Spirit Jawabarat, Senin (15/8).

Komisi C DPRD Karawang, dikatakanya, sampai saat ini sedang menunggu data hasil sidak Kementrian Lingkungqan Hidup (KemenLH) beberapa waktu lalu, dikataknya, jika perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran terkait penanganan limbah B3 yang berdampag merusak lingkungan dan meruguikan masyarakat sekitar, pihaknya akan mendorong agar perusahaan tersebut bisa ditindak dengan tegas.

“Saat ini saya memang sedang menunggu hasil kajian KemenKLH,” katanya.

Diketahui, beberapa hari lalu, sekolompok masyarakat yang mengatasnamakan Majelis Adat Cibeet menutup paksa saluran pipa pembuangan limbah PT Pindo Deli dengan cara mengelas pipa tersebut.

Ketua Majelis Adat Cibet, Iwan Soemantri Atmadja, mengatakan, kegiatan tersebut bukan upaya warga untuk mengintervensi perusahaan, akan tetapi mosi kekecewaan warga bantaran sungan Cibeet akan lambannya sikap Pemkab untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang memproduksi kertas tersebut.

“Tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, ya masyarakat yang memberi tindakan,” katanya.

Selain kasus pencemaran limbah PT Pindo Deli 3, pihak Komisi C DPRD Karawang juga dikatakan Elivia akan meminta penjelasan dari BPL Karawang terkait pencemaran lingkungn ynag dilakukan oleh perusahan yang memproduksi bahan kimia PT Mustika Jaya Raya. (mhs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *