BNNK: Obat Penenang Kerap Disalahgunakan Pelajar

KARAWANG, Spirit – Badan Narkotika Nasional Karawang (BNNK) menghimbau kepada para orangtua dan aparat, untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba termasuk jenis psikotropika. Pasalnya, diketahui saat ini obat-obatan kategori penenang jenis psikotropika masih dijual bebas di apotek, dan kerap disalahgunakan oleh remaja usia sekolah.

 

Kepala Badan Narkotika Nasional Karawang (BNNK) AKBP M Julian mengatakan, jenis obat seperti alprazolam, trihexypenidil, hexymer dan megadon ini memang tidak terdaftar dalam kategori narkoba.

Menurut dia, meskipun bukan termasuk narkoba, namun jenis obat tersebut seharusnya mendapatkan pengawasan dari instansi terkait karena sering disalahgunakan oleh sebagian remaja bahkan juga usia pelajar juga kerap mengkonsumsinya.

 

“Peredaran obat tersebut yang sudah beredar bebas di masyarakat harusnya bisa segera ditanggapi, BPOM sebagai pengawas harusnya bisa segera bertindak dengan fenomena penyalahgunaan obat tersebut,” ujarnya, saat kegiatan tes urine di SMA 5 Karawang, Senin (1/8).

 

Julian mengatakan, meski eksimer tidak masuk kedalam kategori jenis obat narkoba, namun peredaran narkoba di kalangan pelajar diakuinya masih ada meski tidak signifikan. Dikatakannya, beberapa bulan yang lalu pihak kepolisian juga telah menangkap salah seorang penjual obat heximer di belakang SMA 5 Karawang. Hal itu membuktikan mandulnya pengawasan, sehingga obat tersebut bisa dijual bebas di tengah masyarakat, bahkan konsumenya sebagian besar adalah pelajar.

Pihaknya mengaku saat ini terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat, termasuk pelajar tentang bahaya mengkonsumsi narkoba

Sementara Kepala Bidang pelayanan Rumah Sakit Islam Karawang, dr Aviando mengatakan pembeli atau pengonsumsi obat-obatan tersebut adalah remaja usia tanggung atau dikenal anak baru gede (ABG). Mereka sengaja menyalahgunakannya sebagai obat penenang.

 

“ Penjualan obat-obatan yang masuk kategori psikotropika golongan empat, di antaranya alprazolam, trihexypenidil, hexymer dan megadon masih dijual bebas di lapangan, perlu adanya pengawasan dari instansi terkait seperti BPOM, pasalnya, obat tersebut kerap dikonsumsi anak-anak usia pelajar yang rat-rata masih di bawah umur,” imbuhnya.(dit)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *