TKW Karawang Meninggal Dianiaya Majikan

KARAWANG, Spirit – Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Masamah, meninggal akibat dianiaya oleh majikannya di Arab Saudi pada Mei lalu. Keluarga korban menunggu kedatangan jenazah Masamah yang dikabarkan akan datang pada hari Senin (13/6) kemarin.

Suami korban, Asep Dudung mengatakan kematian istrinya luput dari sorotan media. Ia mendapatkan kabar istrinya meninggal setelah perwakilan Kementrian Luar Negri (Kemenlu RI) menghubunginya.

“Saya kaget, Mas. Memang sebelumnya sudah lama istri saya tidak ada kabar,” katanya.

Asep mengatakan, istrinya yang berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi pembantu rumah tangga pada 2010 lalu, kini meninggalkan 2 anaknya yang masih sekolah.

“Anak kami cowok satu, cewek satu, Mas,” katanya.

Ia juga mengatakan istrinya diberangkatkan oleh salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang bernama PT BSM dan berkantor di ibukota Jakarta.

Pada 3 tahun pertama keberangkatan terhitung pada 2010-2013 situasi dan keadaan istrinya masih normal dan sering menghubungi keluarga di Karawang. Namun pada tahun 2013-2016 terhitung hanya 4 kali istrinya menelpon.

“Saya sempat mendatangi sponsor yang memberangkatkan istri saya, pas tidak ada kontak dari istri saya. Namun dibilangnya akan segera dibantu, sampai pada akhirnya saya menerima kabar duka,” ucapnya.

Kepala Desa Karyamukti, Idha Komara, membenarkan jika Masamah merupakan warganya yang kerja di Arab Saudi sejak 2010 lalu. Saat menerima kabar warganya meninggal dianiaya oleh majikanya, ia mendampingi keluarga korban memperjuangkan agar jenazah Masamah bisa segera dipulangkan ke tanah air.

Idha Berharap, ada partisipasi dan simpati dari pemerintah, baik dari daerah maupun pusat agar kejadian seperti yang menimpa warganya tidak terjadi lagi kepada orang lain.

“Ya harusnya ini jadi pelajaran bagi pemerintah. Setau saya, Bupati dan Wakil Ketua DPRD I mengetahui kejadian ini. Tapi tidak tahu saat jenazah rencananya akan datang hari ini, apa mereka akan menyambangi keluarag korban atau tidak,” ucap Idha.

Ternyata, tak berselang lama, Wakil Ketua DPRD I Karawang, Sri Rahayu Agustina mendatangi rumah duka untuk mengucapkan bela sungkawa.

Peristiwa ini menurut Sri rahayu harus menjadi instrospeksi seluruh kalangan, termasuk Pemerintah Kabupaten Karawang. Dirinya berharap, agar Pemkab karawang mengoptimalkan penguatan basis potensi usaha kecil dan mikro, sehingga perempuan yang masih produktif tidak berinisiatif lagi menjadi TKW.

Lebih dari itu, kata dia, kalaupun akhirnya berangkat kerja ke luar negeri, pemkab segera mempersiapkan kegiatan peningkatan kapasitas tenaga kerja. “Sudah saatnya yang pulang dari TKW, diberi pengetahuan dan keterampilan usaha di rumah agar tidak kembali lagi. kalaupun harus bekerja jadi TKI, paling tidak hatus mempunyai skil dan kapasitas keilmuan khusus agar tidak bekerja di sektor pembantu rumah tangga,” jelasnya.

Sri rahayu pun mengapresiasi Lembaga bantuan Hukum yang turut membantu kepulangan Masamah. Sehingga dirinya pun berharap, dengan akan diberlakukannnya peraturan Daerah tentang bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu oleh Pemkab karawang bisa segera ditindaklanjuti perangkat hukum lainnya.

“Insya Allah besok Selasa (hari ini, red) akan diparipurnakan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu. Kami mendorong, agar Pemkab segera menerbitkan Peraturan Bupati yang akan dijadikan pijakan teknis bantuan hukum tersebut. (mhs, top)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *