WNA Pemiliki Kitas hanya Separuh

KARAWANG, Spirit – Jumlah warga negara asing (WNA) yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) di Kabupaten Karawang hanya separuh dari jumlah data tenaga kerja asing (TKA) yang tercatat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan jumlah WNA yang mempunyai Kitas di daerah ini, yakni sekitar separuhnya atau sebanyak 1.067 orang dari 2.394 WNA.

Jumlah TKA di Kabupaten Karawang saat ini, menurut data Disnakertrans setempat, seperti yang dikatakan Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamaksari, tempo hari mencapai 2.394 orang. Angka tersebut, menurut Kepala Bagian Komunikasi Kantor Imigrasi II Disnakertrans Kabupaten Karawanf, Erix Aji Saputro, berbanding terbalik dengan jumlah WNA yang mempunyai Kitas di daerah ini, yakni sekitar separuhnya atau sebanyak 1.067 orang.

“Kalau data di kita WNA yang mempunyai Kitas jumlahnya 1.067 orang dan itu bukan tenaga kerja semua” kataanya, Selasa (10/5).
Ia memastikan, TKA yang memiliki Kitas membayar pajaknya. Hal itu, menurut dia juga, menimbulkan asumsi, yang dikatakan Jimmy beberapa waktu lalu kepada awak media itu — sebanyak 68 persen TKA tidak membayar pajak izin menggunakan tenaga asing (IMTA) dan menghilangkan 65 persen potensi PAD Karawang —, bisa jadi bukan yang mempunyai Kitas di Karawang. “Sayangnya kalau data secara pasti jumlah tenaga kerja asing yang mempunyai Kitas, kita tidak bisa memberikanya sekarang, karena harus dicari satu persatu dari 1.067 orang itu. Waktunya tidak sebentar.”

Erix menambahkan, tidak sinkronya Kitas di Kantor Imigrasi dan jumlah TKA yang ada di Disnakertrans kemungkinan akibat TKA telah membuat Kitas di daerah lain. “Kemungkinan kerena misalnya mereka tinggal di Bekasi, lalu bikin Kitas di Bekasi. Tapi bikin IMTA-nya di Karawang.” (mhs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *