KUTAWALUYA, Spirit
Plt Camat Kutawaluya, Asep Wahyu mendesak para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kutawaluya untuk segera menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Desa tahap kedua tahun 2015. Pasalnya, hal itu harus dilakukan agar tidak menghambat pencairan dana desa tahap ketiga bagi desa-desa di Kecamatan Kutawaluya. Hal itu disampaikannya saat acara minggon di Desa Sampalan.
“Kalau SPJ dana desa tahap kedua saja belum beres, gimana dana tahap ketiga bisa turun, jadi segera diselesaikan SPJ-nya, supaya dana tahap ketiga segera bisa dicairkan,” ungkapnya, Selasa (19/4).
Ia menegaskan, dengan percepatan penyelesaian SPJ dan pencairan dana desa tahap ketiga diharapkan agar proses pembangunan yang akan dilakukan oleh masing-masing desa tidak terhambat dan berjalan sesuai rencana.
Plt Camat Kutawaluya mengungkapkan penggunaan dana didominasi oleh pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana dan hanya sebagian kecil yang dipergunakan untuk dana kinerja desa.
Sementara itu. Kepala Desa Sampalan, Jamaludin, yang juga merupakan ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Kutawaluya, mengakui masih ada desa yang belum menyelesaikan SPJ dana desa tahap dua. Dirinya pun mengatakan telah menganjurkan agar kepala desa yang belum menyelasaikan segera menyelesaikannya termasuk salah satunya Desa Kutawaluya. “Sudah saya anjurkan, agar desa-desa yang belum rampung SPJ-nya untuk segera diselesaikan, termasuk Desa Kutawaluya,” katanya
Saat dikonfirmasi Kades Kutawaluya, Asep, mengatakan pihaknya belum menyelesaikan SPJ karena memang bangunan yang berasal dari anggaran dana desa tersebut baru saja selesai dan saat ini tengah menyelesaikan SPJ saja.
“Seminggu lagi juga sudah beres SPJ saya pak. Sekarang masih dalam proses penyelesaian administrasi saja, karena unit bangunan baru saja selesai,” ungkap Asep.
Dalam acara minggon tersebut hadir Kapolsek Rengasdengklok, Danramil Rengasdengklok serta para Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang ada di Kecamatan Kutawaluya. (yay)