Imas Ajak Warga Istighosah, Ruang Kejari Subang pun Disegel KPK

SUBANG, Spirit

KPK menyegel ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan ruang kerja Kasi Pidsus Kejari Subang, Rabu (13/4). Penyegelan terkait dugaan praktik suap pengamanan kasus tindak pidana korupsi  (tipikor) Badan Penyelenggara  Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang tahun 2014 di lembaga tersebut yang melibatkan Bupati Subang, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut.

Kasi Intel  Kejari Subang ,Choky Maraden Hutapea, kepada Spirit Jawa Barat, Rabu (13/4) membenarkan, penyegelan tersebut. “Itu terjadi, menurut dia, karena lokasi kasus BPJS itu kan di Subang dan kasus BPJS ini sebenarnya ditangani Kejati Jabar. Namun  terkait tempat kejadiannya di  Kabupaten Subang, maka  ditugaskanlah jaksa dua, yaitu jaksa Pemi danJaksa Nasrul  itu termasuk tim JPU  di Kejati Jabar.”

Menurut dia penyegelan tersebut semata-mata untuk bersipat pengamanan administrasi, tidak menggagu  kinerja Kejari Subang. Menurut dia juga, terkait dua jaksa yang  berangkat ke Jakarta itu hanya menghadap ke Kejagung dan mungkin untuk dimintai penjelasan, karena dua jaksa tersebut merupakan jaksa kedua  yang tergabung dalam tim jaksa di Kejati Jabar yang menangani  kasus BPJS tersebut.

Rumor kedua  jaksa  Subang yang termasuk tim di Kejati Jabar ikut terlibat menikmati uang suap dari para tersangka kasus BPJS, dia  tidak berkomenttar.

Menanggapi kasus yang melibatkan Ojang, di tempat terpisah, Wakil Bupati Subang, Hj Imas  Aryumningsih, menyatakan, keprihatinannya. Ia menghimbau semua SKPD, agar tidak tergangu atas kejadian  ini.

Ia berharap semua warga Kabupaten Subang berdoa bersama dalam istigosah Kamis (14/4) untuk mendoakan Ojang agar tabah dalam menghadi cobaan tersebut.(ade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *