KARAWANG, Spirit
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, menyerahkan SK Kenaikan pangkat berkala dan kenaikan Status dari CPNSD menjadi PNSD bagi 471 PNS di Plasa Kantor Bupati Karawang, saat apel pagi Senin (4/4). Hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Karawang, H Teddy Rusfendi, para staf ahli bupati, para asisten daerah dan kepala OPD setempat.
Menurut bupati, kenaikan pangkat merupakan salah satu manifestasi dari upaya peningkatan pelayanan di bidang administrasi kepegawaian kepada para PNS. Sasaran yang ingin dicapai dalam kenaikan pangkat, yakni tepat orang dan tepat gajinya.
Karena itu, lanjut dia, PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat ini sekaligus menerima kenaikan gaji berdasarkan pangkat yang baru disandangnya. Mengenai karir, pada periode kepemimpinan Cellica-Jimmy akan menerapkan reward dan punishment.
“Bila yang bekerja baik akan diberi reward dan yang tidak baik akan diberi funishment,” ujar Cellica.
Ia mengimbau, dalam pelayanan masyarakat harus didasari kesiapan fisik dan mental yang kuat, wajib memiliki kedisiplinan serta dedikasi yang sudah semestinya.”Saudara-saudara juga dituntut senantiasa menjaga citra dan nama baik korps PNS di manapun saudara berada.”
Bupati kembali menegaskan, para penerima SK tersebut harus merealisasikan sumpah/kanji yang sudah diikrarkan kepada Alloh SWT, saat apel itu. “Maka kalian perlu dapat direalisasikan dalam tindakan kerja keras, berdisiplin, jujur, dan tidak korup.”
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Karawang Haryanto, MM, melaporkan dari 471 PNS yang mengalami kenaikan pangkat, golongan III D ke bawah 371 orang dan golongan IV A dan IV B 100 orang. Penerima SK PNSD sebanyak 572 orang.
“Ini, berdasar kepada Keputusan Bupati 821/Kep.1589/Bkd/2016 Tanggal 14 Maret 2016 Tmt 01-01-2016.Tujuan diadakannya kenaikan pangkat berkala kepada PNSD dan peningkatan status CPNSD menjadi PNSD, untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara,” katanya.(ak)