Kades Parungmulya Akan Dijemput Paksa

KARAWANG, Spirit

Jajaran Polres Karawang akan menjemput paksa Kepala Desa Parungmulya, Asep Kadarusman. Pasalnya, sudah tiga bulan tak kunjung memenuhi pemanggilan Polisi sebagai saksi atas kasus yang tengah dihadapinya.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono menuturkan, proses penyelidikan kasus pemerasan masih terus berjalan, dan polisi telah memanggil sejumlah saksi, namun kesulitan saat melakukan pemanggilan terhadap Kades Asep. “Kami tinggal periksa Asep Kadarusman sebagai saksi,” ujar Doni, Selasa (2/1).

Ia pun mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan Asep Kadarusman sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).  Namun, hingga saat ini Asep tak kunjung memenuhi panggilan untuk datang ke Mapolres Karawang.  “Asep Kadarusman sudah tiga bulan lebih kami panggil, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan polisi,” ujar Doni.

Sementara itu, ketua Tokoh Masyarakat Parungmulya Peduli, Cep Elih menuturkan, hari ini (Rabu, 3/2) warga Parungmulya akan mengadakan rapat di kantor desa, terkait Asep Kadarusman yang tidak pernah bekerja selama empat bulan. “Kami akan berkumpul dan mencari jalan terbaik dengan permasalahan yang ada di Desa Parungmulya,” ujar Cep Elih.

Cep Elih menuturkan, tersangkutnya Kades Parungmulya dalam kasus dugaan pemerasan membuat aktivitas pelayanan desa terganggu. (fat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *