KARAWANG, Spirit
Lembaga Informasi dan Advokasi Rakyat (LIDAR) menilai Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPD) Kabupaten Karawang buruk dalam melayani masyarakat. Pernyataan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa diacuhkan dengan tidak dilayani dengan baik. Salah satu anggota Lidar, Indra Sugara, mengatakan, pelayanan publik merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Pemerintah telah mendapatkan mandat dari rakyat untuk memberikan pelayanan tersebut. “Makanya BPMPT tidak boleh mengacuhkan masyarakat yang datang untuk minta dilayani,” katanya, Rabu (20/1).
Diceritakan Indra, ada slah seorang masyarakat yang mengadu ke Lidar terkait buruknya pelayanan BPMPT belum lama ini. Menurutnya, pihak BPMPT telah mengacuhkan masyarakat yang mau menanyakan syarat-syarat pembuatan perijinan dan bagian loket BPMPT untuk menemui Dadan di loket nomor 1.
Akan tetapi, lanjutnya, oleh Dadan, masyarakat tersebut malah disuruh menunggu. Padahal, kata Indra, situasinya dalam keadaan sepi atau tidak ada yang mengantri.
“Setelah beberapa jam kemudian orang tersebut heran karena tidak kunjung dipanggil, yang akhirnya memutuskan untuk menanyakan kebagian loket depan. Ternyata Dadan justru pergi untuk istirahat. Ini kan kacau. Sebaiknya, Dadan memberi tahu terlebih dahulu biar tidak menunggu lama,” jelasnya menirukan cerita masyarakat yang diacuhkan Dadan.
Pengaduan tersebut, menurut Indra bukan kali pertama terjadi. Dirinya mengaku telah bebrapa kali didatangi masyarakat yang mengadukan buruknya pelayanan BPMPT Karawang.
Dadan mengingatkan, apabila perilaku bruruknya pelayanan BPMPT terus terjadi, tentu akan berdampak buruk.Baginya, Pemkab Karawang sangat sulit mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik manakala kebiasaan yang kecil saja susah diperbaiki.
Diharapkan Dadan, Kepala BPMPT harus melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya dengan memperbaiki pelayanannya. “Dugaan Kami, pungutan liar, dan semacam korupsi masih terjadi disana. Untuk itu, kami mewakili masyarakat berharap pelayanan BPMPT segera memperbaiki. Jangan ada pula unsur meminta “fulus” kepada masyarakat. Layani dengan baik dan jangan buat masyarakat kecewa,” tukas Indra.
Sementara itu, pihak BPMPT belum bisa memberikan keteranganya. Saat dicoba dikonfirmasi, orang yang bersangkutan tidak ada ditempat, begitu juga dengan Kepala Dinas BPMPT, yang juga belum bisa memberikan keterangan. (ags)