KARAWANG, Spirit – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal arah pembangunan daerah agar berjalan optimal, merata, dan berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Endang saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karawang Tahun 2027 yang digelar di Aula Husni Hamid, Pemkab Karawang, Kamis (9/4/26).
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional sebagaimana diamanatkan undang-undang untuk memastikan pembangunan daerah terus bergerak maju dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“DPRD akan terus berkomitmen agar pembangunan berjalan secara kolaboratif, terintegrasi, dan seluruh usulan masyarakat dapat tertampung serta direalisasikan,” tegasnya.
Ia menekankan, pembangunan di Kabupaten Karawang harus berorientasi pada pemerataan agar tidak terjadi ketimpangan antarwilayah, baik dari sisi infrastruktur, pelayanan publik, maupun kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menggali seluruh potensi daerah yang belum tergarap maksimal.
“Kita berharap Karawang mampu berdiri di kaki sendiri, tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah pusat,” ujarnya.
Menghadapi perkembangan zaman dan tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat, DPRD juga menilai percepatan transformasi digital harus menjadi prioritas di berbagai sektor pemerintahan.
Endang menegaskan, DPRD akan terus menjalankan tiga fungsi utamanya secara maksimal, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Sebagai langkah konkret, DPRD juga berencana merevisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan. Revisi tersebut diarahkan untuk memperkuat penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya bagi masyarakat usia produktif di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, keberadaan kawasan industri besar di Karawang harus memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat setempat.
Ia juga mengapresiasi capaian Kabupaten Karawang yang saat ini masuk sebagai salah satu daerah maju dengan peringkat kedua di Pulau Jawa. Capaian tersebut, kata dia, merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan elemen pemerintahan.
“Prestasi ini harus kita pertahankan dan tingkatkan melalui kerja kolaboratif semua pihak,” katanya.
Tak hanya soal pembangunan fisik dan ekonomi, DPRD juga menyoroti persoalan lingkungan yang masih menjadi pekerjaan rumah, khususnya pengelolaan sampah dan penanganan banjir.
Penguatan sistem bank sampah hingga tingkat RT/RW dinilai perlu diperluas, termasuk penataan drainase yang lebih baik agar persoalan banjir tidak terus berulang setiap musim hujan.
“Harus ada langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.
Ia berharap seluruh masukan dari DPRD dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD 2027, sehingga arah pembangunan Kabupaten Karawang semakin terukur, merata, dan berkelanjutan. (adv/red)
