KARAWANG, Spirit – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menekan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) agar tidak berlarut-larut mengusut dugaan pencemaran sungai di Desa Kutanegara/Kutamekar, Kecamatan Ciampel.
Desakan ini muncul setelah video viral memperlihatkan air sungai berubah putih pekat—indikasi kuat adanya pencemaran serius yang diduga berasal dari aktivitas industri PT Pindo Deli 4.
Dalam video tersebut, warga secara terbuka menuding adanya pembuangan limbah ke aliran sungai dan meminta pemerintah tidak tinggal diam.
“Air sungai sampai putih seperti ini. Tolong segera ditindak, jangan dibiarkan,” tegas perekam video.
Merespons tekanan publik, Komisi III DPRD Karawang langsung mendatangi DLHK untuk meminta kejelasan dan memastikan tidak ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran lingkungan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, Erick Kusumah, menegaskan kasus ini tidak boleh mandek.
“DLHK harus serius. Ini menyangkut lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jangan jadikan alasan uji laboratorium untuk lamban,” tegasnya, Kamis (26/3/26).
DLHK Karawang mengklaim telah turun ke lapangan dan mengambil sampel air pada Rabu (25/3). Namun, hasil uji laboratorium baru diperkirakan keluar dalam waktu sekitar dua pekan.
“Kami sudah ambil sampel, hasilnya masih proses, estimasi 14 hari,” ujar Kepala DLHK Karawang, Asep Suryana.
Lama waktu tersebut dinilai krusial di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pencemaran yang terus berlangsung.
DLHK menyatakan hasil uji akan menjadi dasar penentuan pelanggaran sekaligus penelusuran sumber limbah. Jika terbukti, sanksi tegas dijanjikan akan dijatuhkan.
“Kalau terbukti melanggar, akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Kasus ini kembali membuka persoalan klasik lemahnya pengawasan industri di Karawang. Publik kini menunggu ketegasan pemerintah—berpihak pada lingkungan dan warga, atau kembali kompromi dengan kepentingan industri. (ist)
