Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT Pindo Deli 4 Terancam Sanksi Tegas

KARAWANG, Spirit – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Pindo Deli 4 atau IKK di Dusun Cigembol, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, kembali mencuat. Perusahaan tersebut diduga kuat membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Cigembol yang berada di tengah permukiman warga.

Fakta di lapangan menunjukkan, aktivitas ini bukan kali pertama terjadi. Warga kerap memergoki pembuangan limbah tersebut dan mengeluhkan dampaknya. Terakhir, aksi serupa kembali terlihat pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Wakil Sekretaris DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia Kabupaten Karawang, Fuad Hasan, mengecam keras dugaan praktik tersebut. Ia menegaskan, pembuangan limbah cair ke sungai tanpa pengolahan yang sesuai standar merupakan pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Ini bukan persoalan sepele. Limbah cair industri yang dibuang sembarangan bisa mencemari air, merusak ekosistem, dan mengancam kesehatan warga. Ini harus dihentikan,” tegas Fuad.

Fuad menegaskan, setiap pelaku usaha wajib mengelola limbahnya sesuai ketentuan. Hal itu diatur tegas dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/Menlhk-Setjen/2016 tentang baku mutu air limbah domestik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap kegiatan usaha memastikan limbah yang dibuang telah memenuhi standar baku mutu lingkungan.

Jika terbukti melanggar, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, mulai dari teguran keras, penghentian kegiatan, denda, hingga pencabutan izin usaha.

Lebih lanjut, Fuad mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang tidak tinggal diam. Ia meminta dilakukan inspeksi mendadak ke lokasi serta investigasi menyeluruh.

“Pemda jangan lambat. Turun ke lapangan, cek langsung, dan pastikan praktik ini tidak terulang. Kalau terbukti, harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, GMPI juga telah mengambil sampel air saat dugaan pembuangan limbah berlangsung. Fuad meminta agar sampel tersebut segera diuji di laboratorium resmi guna memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya.

“Uji laboratorium penting untuk membuktikan secara ilmiah. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pencemaran tersebut. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *