KARAWANG, Spirit – Seorang warga Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, bernama Sahlim, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik di area persawahan pada Senin (27/10/25) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Camat Cibuaya, Ahmad Mustopa, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa nahas itu terjadi di sawah milik warga bernama Amad, yang diketahui lupa mematikan aliran listrik yang dipasang di areal sawahnya.
Ia pun menegaskan, insiden meninggalnya warga akibat tersengat listrik di sawah bukan kali pertama terjadi. Ia menyayangkan masih adanya praktik penggunaan aliran listrik rumah tangga untuk menghalau hama tikus di area persawahan.
“Satu nyawa tidak sebanding dengan upaya menjaga sawah dari hama tikus. Kami sangat berharap pemerintah kabupaten bersama PLN dapat menertibkan, bahkan melarang penggunaan listrik rumah tangga untuk keperluan sawah,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi lanjutnya, pihak Kecamatan Cibuaya akan segera melakukan sosialisasi dan menerbitkan surat edaran berisi imbauan serta larangan penggunaan listrik di lahan pertanian.
“Kami akan berupaya agar tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian seperti ini. Semoga Allah SWT memudahkan langkah pemerintah dalam menuntaskan persoalan ini,” pungkas Ahmad Mustopa. (ist)
