KARAWANG, Spirit – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang diduga keluarkan/berikan cek kosong kepada sejumlah pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karawang atas pembayaran biasa disebut ‘uang Kadeudeuh’ saat purnabakti.
Hal tersebut pun timbulkan keluhan dari sejumlah pensiunan ASN Pemkab Karawang, bahkan selain keluhan atas dugaan beredarnya cek kosong tersebut, para pensiunan ASN ini juga mengeluhkan tentang jadwal pencairan ‘uang Kadeudeuh’ yang dipotong dari gaji mereka di masa baktinya.
“Saat sedang mengurus pencairan ‘uang Kadeudeuh’ yang menjadi hak saya, saya bertemu dengan salah seorang pensiunan yang kembali mendatangi kantor Korpri setelah dari Bank dan mendapati cek dari pengurus korpri ini ternyata kosong dan tak bisa diuangkan. Cek tersebut sebagai pembayaran ‘uang Kadeudeuh’,” ungkap salah seorang pensiunan ASN di lingkungan Pemkab Karawang yang tak ingin namanya dipublikasikan, baru-baru ini, Senin (4/9/23).
Selain itu, masih menurutnya Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Karawang pun tidak memiliki jadwal tetap untuk pencairan uang tersebut kepada para pensiunan. Padahal menurutnya uang tersebut bukanlah uang yang berasal dari Pemkab Karawang, melainkan uang yang dipotong dari gaji setiap ASN anggota Korpri selama bertugas sebagai ASN di Pemkab Karawang.
“Saya sudah 8 bulan semenjak pensiun, uang yang menjadi hak saya pun belum bisa saya nikmati sampai saat ini, ada juga pensiunan ASN yang harus menunggu selama satu tahun bahkan lebih dan terus bolak balik ke kantor Korpri Karawang untuk dapat mencairkan uang tersebut. Uang ini bukan uang Pemkab Karawang, ini dipotong dari gaji kita selama bertugas sebagai ASN, jadi dikemanakan uang ini oleh Korpri?,” tegasnya.
Sementara itu sampai dengan berita ini dipublikasikan belum ada penjelasan yang didapat awak media dari Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Karawang, meski awak media telah mencoba melakukan klarifikasi kepada ketua Korpri Karawang yang juga menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Karawang. (red)