Berpotensi Rugikan Keuangan Negara, Normalisasi Drainase di Karawang Dikerjakan Asal Jadi

KARAWANG, Spirit – Berpotensi rugikan keuangan negara, proyek pembangunan normalisasi drainase di Dusun Krajan I, Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang berdasarkan papan informasi yang ada di lokasi, didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 dan dilaksanakan oleh CV. Alfaro Jaya Pratama dengan nilai kontrak Rp. 189.472.000,00 dan Volume Pekerjaan Panjang 2 X 99,00 M’ Tinggi 1,20 M’ diduga dikerjakan asal jadi.

Pasalnya, proses tahapan pembangunan normalisasi drainase tersebut menggunakan metode pemasangan batu kali seperti ditanam diatas permukaan tanah serta adukan pondasi seperti bercampur dengan lumpur.

Menurut, keterangan dari salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya bahwa mandor ataupun pelaksana pembangunan dan pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak pernah ada dilokasi untuk memeriksa dan memantau pembangunan.

“Nggak tahu siapa namanya, belum ada kesini hanya pertama doang nganter kesini waktu ke rumah pak RT itu,” ucapnya.

Sementara itu salah satu warga di lokasi pembangunan, Erman yang hampir setiap hari ke lokasi proyek pembangunan menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan normalisasi drainase tersebut kurang benar dengan tidak sesuai juklak juknisnya.

“Pekerjaan di desa saya desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, pekerjaan itu di samping rumah saya dan pekerjaan nya kurang bener, saya dari lingkungan yang rumah nya dekat dengan pekerjaan, hampir setiap hari saya ke lokasi pekerjaan dan saya juga dari lembaga lsm barak indonesa, kebetulan saya sekjen nya marcab cilamaya wetan,” kata Erman dalam pesan via WhattApp, Minggu (28/05/2023).

Kemudian, Erman dan beberapa masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan pekerjaan proyek pembangunan tersebut mengaku kecewa ketika melihat pemasangan batu kali pondasinya hanya ditancapkan diatas permukaan tanah atau lumpur tanpa menggunakan adukan.

“Agak Kecewa dengan pekerjaan itu, ada beberapa masyarakat yang rumah nya di sekitar pekerjaan itu termasuk saya sendiri merasa kecewa, dengan pemasangan batu pondasi yang di tancapin di lumpur, saya sempet nyamperin pekerja dan nanya kepada kepala tukang yang lagi masang batu dasar,” ujarnya

“Saya nanya sama tukang berapa senti batu yang masuk di dalam lumpur kata pekerja 50 centi lebih yang di masukin kedalam lumpur tanpa ada adukan. Kata saya berarti yang naik keatas yang di kasih adukan sekitar 60-70 centi yang pake adukan, dari situ kami merasa kecewa, apalagi pemasangan batu dasar tadi sore lebih parah lagi,” cetusnya.

Tak hanya itu, Erman juga mengungkapkan bahwa ketika melihat pekerjaan pembangunan normalisasi drainase yang diduga dikerjakan asal jadi dengan tidak sesuai juklak juknisnya, dirinya langsung menegur dan bertanya kepada salah satu pekerja dilokasi pembangunan apakah mandor atau pengawas sering ke lokasi, pekerja itu malah menjawab tidak tahu.

“Saya juga sempet nanya kepada pekerja pengawas atau bagian lapangan nya sering ke lokasi kerjaan nggak, pekerja malah jawabnya nggak tahu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erman juga mengungkapkan bahwa berharap agar proyek pembangunan tersebut yang tidak sesuai segera diperbaiki dan pemasangan batu kali pada pondasi berikutnya harus sesuai dengan juklak juknisnya.

“Harapan saya di perbaiki lagi dan titik yang belum di pasang batu dasar harus sesuai spek dari kelebaran dan ketinggiannya pasangan batu berikutnya yang masih sisa beberapa puluh meter lagi,” harapnya.

“Kalau pasangan batu yang sudah kepasang di atas lumpur dan ketinggian saya kira sesuai, cuman yang jadi kecewa pemasangan batu dasar di tancapin di lumpur hampir 50 centi lebih yang masup ke dalam lumpurnya tanpa di kasih adukan dulu,” tandasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *