KARAWANG, Spirit – Rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang mulai memicu kegaduhan. Dari desas-desus dugaan jual beli pasal titipan sampai pejabat menerima uang dolar, muncul kepermukaan akhir-akhir ini.
Merespon hal tersebut, Ketua GP Ansor Kabupaten Karawang, Ade Permana angkat bicara, kepada spiritjawabarat.com ia meminta agar tidak memperkeruh suasana dengan mengangkat isu-isu negatif seputar revisi RTRW, justru menurutnya kebanyakan masyarakat dan dirinya tidak terpengaruh dengan munculnya isu-isu tersebut.
“Jika memang punya data yang diisukan, silahkan buka siapa namanya dan laporkan, jika seperti saat ini hanya menduga-duga bisa menjadi fitnah yang hanya memicu kegaduhan,” ujar Ade Permana, Senin (29/03/2021).
Terkait rencana revisi RTRW Ade Permana mempercayakan sepenuhnya kepada pemangku kebijakan, pasalnya revisi RTRW merupakan penyesuaian setelah perubahan RTRW di Provinsi Jawa Barat.
“Perubahan RTRW ini bakal terjadi, yang jelas harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang kedua perubahan jangan sampai menggerus lahan teknis dan menyengsarakan rakyat, justru dengan terjadinya revisi harus memberikan dampak yang baik seputar pembangunan yang lebih tertata,” jelasnya.
Diketahui rencana revisi RTRW Karawang, mulai serius akan digodok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, menurut informasi rencana revisi sudah masuk bangku Prolegda DPRD Kabupaten Karawang. (bal)