Jadi 44 Orang Positif Covid-19, Pemkab Karawang Siapkan BLK Jadi Ruangan Isolasi Tambahan

KARAWANG, Spirit – Terus bertambah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karawang membuat sejumlah Rumah Sakit (RS) rujukan kekurangan ruangan isolasi bagi pasien, sehingga Pemkab Karawang merekomendasikan Balai Latihan Kerja (BLK) pada dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertran) Karawang, menjadi ruang isolasi tambahan bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan bagi pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala.

Hal tersebut dikatakan juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana saat mengumumkan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 (dua) orang, Sabtu, (11/4/2020) pukul 14.00 WIB.

Penambahan kasus terkonfirmasi positif tersebut menambah daftar positif Covid-19 di Kabupaten Karawang menjadi 44 orang. Sementara, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan PDP terus bertambah. ODP di Karawang mencapai total 2.607 orang dengan rincian selesai pemantauan sebanyak 1.362 orang dan masih dalam pemantauan sebanyak 1.245 orang.

“Untuk PDP total 76 orang, selesai pengawasan 36 orang dan masih dalam pengawasan 38 orang,” kata dr. Fitra Hergyana.

Dijelaskannya, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) juga meningkat. Kini, dinas kesehatan merilis sebanyak 135 orang dan telah selesai 5 orang serta masih dalam pemantauan sebanyak 130 orang. Penunjukan BLK ini lanjutnya, sebagai langkah antisipasi jika angka pasien PDP maupun positif di Kabupaten Karawang bertambah, dan ruangan di RS penuh.

“Ada 15 ruangan BLK yang saat ini tidak digunakan. 1 ruangan bisa ditempati untuk 2 orang pasien. Kami sepakat bahwa BLK ini layak untuk digunakan sebagai tempat isolasi,” ucapnya.

Ruangan BLK sebelumnya sudah ditinjau oleh Sekda, Kapolres dan Dandim 0604 Karawang. dr. Fitra pun menambahkan, Pemkab Karawang terus berharap agar masyarakat patuh atas anjuran pemerintah dan aparat, untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Karawang.

Tak hanya itu, tim satgas juga telah meluncurkan aplikasi dan web khusus untuk pelaporan PDP dan pasien positif bagi rumah sakit se-Kabupaten Karawang dan puskesmas. Web tersebut adalah laporcovid19.karawangkab.go.id.

“Rumah sakit dan puskesmas sudah diberikan user akun untuk login dan lapor. Jadi data terus update,” pungkasnya. (ist/dar)

Rilis: Divisi Pelayanan Informasi, Pusat Data, TIK dan Komunikasi Publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *