Kosmetik Pemutih Ilegal Masih Beredar Di Cikampek, Polisi Buru Pengedar

KARAWANG, Spirit – Petugas Satnarkoba Polres Karawang menyisir pasar Cikampek, Selasa (14/5/2019) pagi. Bukan narkoba yang ditemukan, melainkan kemasan kosmetik pemutih tanpa izin yang dijual dipasaran.

Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, melalui Kasat Narkona AKP Agus Susanto, mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran kosmetik ilegal di pasar Cikampek. Menindaklanjuti informasi tersebut, Ia menugaskan sejumlah anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Pagi jam 9.00 wib, anggota menyisir pasar Cikampek. Memang benar ada beberapa kemasan pemutih wajah yang tidak sesuai perizinan kesehatan,” kata Agus.

Namun, kata Agus, temuan kemasan pemutih ilegal itu berasal dari sejumlah kios pedagang kecil yang menjual tidak banyak.

“Temuan ada di pedagang kecil,.jumlahnya satu toko paling 5 – 10 kemasan pemutih saja” ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Agus, pihaknya tetap meminta keterangan penjual terkait asal usul distribusi pemutih ilegal tersebut.

“Kami mintai keterangan saja, dan mengambil beberapa sampel buat diteliti bersama kefarmasian Dinas Kesehatan Karawang,” ujarnya.

Agus pun menyatakan akan menelusuri muasal pabrik pembuat kosmetik jenis pemutih tersebut.

” Kami kembangkan lebih lanjut dahulu, dan dilakukan pendalaman,” tutupnya.(adi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *