Aliran Uang Denda Kontraktor Wanprestasi, Begini Kata Kang Jimmy

KARAWANG, Spirit

Adanya pertanyaan publik tentang aliran uang dendaan kontraktor wanprestasi yang gagal mengerjakan proyek tepat waktu pada tahun anggaran 2017, semakin membuat tanda tanya besar dan menjadi sorotan Wakil Bupati Karawang.

Wakil Bupati Karawang, Ahmad “Jimmy” Zamakhsyari mengatakan pihak dinas terkait yang menerima pembayaran dendaan dari rekanan wanprestasi harus transaparan memberitahukan berapa besaran sebenarnya.

Pekerjaan pembangunan jembatan Rengasdengklok-Pebayuran tahap II tahun anggaran 2018 yang pelaksanaannya melewati batas waktu sesuai kontrak.

“Ga boleh disembunyikan, harus disampaikakan ke publik,” ucapnya kepada awak media, Rabu (16/01/19) di sela-sela road show Ketua DPC PKB Karawang tersebut ke kediaman salah seorang caleg Dapil 2, di Rengasdengklok.

Menurut kang Jimmy, sapaan akrab Wakil bupati Karawang, semestinya yang namanya bersifat dendaan, pekerjaan wanprestasi yang keluar dari ketentuan kontrak, apabila akhirnya dilakukan adendum, hal tersebut harus disampaikan, agar publik mengetahui.

“Nanti akan saya cek berapa besarannya,” tegasnya.

Diketahui ada beberapa proyek besar di Kabupaten Karawang yang pengerjaannya melewati batas waktu pada tahun anggaran 2017 dan bertambah banyak jumlah kontraktor yang tak tepat waktu sesuai kotrak di tahun anggaran 2018 ini. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *