Bantuan DAK Dianggap tak Mencukupi, SDN Telukjaya 1 Jual Aset untuk Rehab Gedung

PAKISJAYA, Spirit

Tak kurang Rp.200 juta, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang pada tahun 2018 ini, untuk rehabilitasi Gedung SDN Telukjaya 1, Kecamatan Pakisjaya yang baru saja dilaksanakan. Besaran anggaran tersebut ternyata dinilai tidak cukup oleh bendahara sekolah, Marmin yang juga merangkap sebagai ketua panitia pembangunan.

Menurutnya, anggaran yang diterima pada termin pertama baru 25% dari pagu anggaran. Jelas hal ini belum bisa mencukupi untuk pembiayaan rehabilitasi gedung.

“Untuk menutupi kekurangan biaya, kami memanfaatkan aset yang ada. Dan menjual material bekas bangunannya. Dengan dasar berita acara pelepasan aset yang sudah kami buat,” katanya, ketika dijumpai Spirit Jawa Barat di kantornya, Minggu (2/9).

Ia pun membenarkan bahwa penjualan kusen, kayu kayu dan genteng tersebut untuk menutupi kekurangan biaya.

”Bahwa hasil penjualn Aset material bekas bangunan tersebut, untuk membeli Semen,” ungkapnya.

Dijelaskannya juga awal pengajuan rehab tersebut, dilakukan oleh kepala sekolah sebelumnya yang belum lama terkena periodesasi. Sementara realisasi Pencairan anggaran diterima oleh kepala sekolah yang baru.

” Saya diperintahkan untuk mengurus semua pelaksanaan rehab oleh pak Darwis, kepala sekolah yang baru disekolah ini,” Jelasnya.

Tetapi, masih kata Narmin, untuk pemesanan material dari mulai atap baja ringan, kayu kusen dan keramik lantai, menurut sepengetahuannya dilakukan oleh kepala sekolah lama.

”Pak Sehabudin, Kepala sekolah lama yang pesan bahan material ini, Saya hanya juru bayar saja. Itupun ada harga material yang saya tawar,” ungkapnya. (zul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *