Apdesi Geram Gara-gara 7 Kades Dipolisikan

BATUJAYA, Spirit

Dugaan keterlibatan 7 Kepala Desa (Kades) pada kampanye salahsatu kontestan Pilkada Jawa Barat 2018, yang berlanjut pelaporan Panwaslu Kabupaten Karawang ke Kepolisian Resort (Polres) Karawang beberapa waktu lalu, mengundang tanggapan dari Sekertaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Alek Sukardi, yang mengutarakan bahwa dirinya sangat berharap ada penyelesaian dengan cara yang baik untuk ketujuh Kades terlapor.

“Karena tidak bisa dihindari peran serta para Kades dalam setiap tahapan Pilkada, jadi kalaupun ada kesalahan dari beberapa Kades yang terindikasi ikut dalam kampanye atau mendukung salahsatu calon. Akan lebih baik diberi peringatan keras terlebih dulu, sebelum dipidanakan,” jelas Alek kepada awak media, Kamis (22/3).

Menurutnya, asal para Kades tersebut tidak melakukan kesalahan yang sama berulang kali. Jika harus diberi sanksi secara sekaligus tanpa adanya peringatan, dirinya melihat akan ada dampak yang akan timbul dari kejadian tersebut.

“Kalau memang sampai ada yang dipenjarakan, kita akan melakukan aksi untuk tidak akan terlibat sama sekali pada tiap kegiatan atau tahapan Pilgub yang masuk ke desa, biar para penyelenggara dan pengawas melakukannya sendiri tanpa melibatkan atau dengan bantuan perangkat Desa dan Kades,” ancam Alek.

Alek menambahkan ia berharap sikap saling menghormati, dan meminta pertimbangan terhadap peran serta para Kades untuk kelancaran Pilgub Jawa Barat itu sendiri.

“Kita akan segera menyurati pihak Kepolisian, Panwaslu, KPUD, Bupati, untuk meminta pertimbangan untuk ketujuh kepala Desa tersebut agar diberi sanksi keras administratif saja dan tidak dipidanakan apabila terbukti kesalahan mereka, kalaupun harus terus berjalan proses tersebut kita APDESI akan memberi bantuan hukum untuk ketujuh Kades tersebut,” tutupnya.(dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *