KARAWANG, Spirit – 6 hari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih banyak terlihat masyarakat yang belum berdisiplin taati aturan, sementara pemerintah telah dan terus berupaya memberikan edukasi, sosialisasi dan melakukan penyebaran informasi secara massif. Dan melalui jajaran gugus tugas menekankan penindakan hukum yang humanis bagi masyarakat yang melanggar, hal tersebut dikatakan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana saat rapat yang membahas sejumlah evaluasi pelaksanaan PSBB Provinsi Jawa Barat yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, di Makodim 0604 Karawang, Senin (11/5/2020) pagi.
“Ini perlu kerjasama semua pihak, kita tidak bisa mengandalkan satu instansi tertentu saja. Pasukan dan petugas yang sudah diterjunkan pun pasti tidak bisa menyelesaikanya sendiri, beri terus masyarakat pemahaman soal PSBB. Bahwa ini adalah usaha untuk mendisiplinkan,” tegas Bupati.
Di lokasi yang sama, Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri menambahkan perlunya peningkatan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk mengkampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah, karena hal itu dirasa sangat membantu pencegahan.
“Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong dalam pelaksanaan PSBB sehingga akan berhasil untuk pencegahan Covid-19,” kata Sekda.
Kemudian, lanjut Sekda, ia juga menekankan perlunya petugas menggelar rapid test di setiap keramaian terutama di pasar dan pertokoan. (ist/dar)
Rillis: Diskominfo Karawang